Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggabungan Usaha FREN & Bakrie Telecom (BTEL) Jalan Terus

Di tengah gugatan pemegang obligasi dan permohonan penundaan dari vendor, rencana penggabungan usaha PT Bakrie Telecom Tbk. dan PT Smartfren Telecom Tbk. terus berjalan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah gugatan pemegang obligasi dan permohonan penundaan dari vendor, rencana penggabungan usaha PT Bakrie Telecom Tbk. dan PT Smartfren Telecom Tbk. terus berjalan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Setiawan mengatakan PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) tetap mengajukan proposal penggabungan usaha ke kementerian.

“Di tahap awal mereka akan network sharing. Frekuensi Bakrie Telecom di 850 MHz akan ditarik ke Smartfren,” kata Budi, Selasa, (28/10/2014).

Dia menekankan dua perusahaan itu akan berbagi jaringan, bukan berbagi spektrum. Adapun, urusan utang dan jumlah pelanggan tidak disatukan, alias tetap menjadi urusan masing-masing.

Rencana penggabungan usaha antara FREN dan BTEL tetap mulus di kementerian meski BTEL tersandung masalah.

Perkara pertama, sejumlah pemegang obligasi senilai US$380 juta yang dikeluarkan Bakrie Telecom Pte. Ltd. meminta percepatan pembayaran obligasi secara penuh. Tuntutan pemegang obligasi itu muncul setelah penerbit obligasi ingkar membayar kupon yang jatuh tempo pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014, masing-masing senilai US$21,85 juta.

Berdasarkan ketentuan wesel senior senilai US$380 juta yang diterbitkan pada 2010, BTEL wajib membayar bunga 11,5% per tahun. Bunga wesel senior bertenor 5 tahun itu dibayar tiap 7 Mei dan 7 November saban tahun senilai US$43,6 hingga Mei 2015. Hasil penerbitan wesel senior yang terdaftar di Singapore Exchange Securities Trading itu digunakan perseroan untuk melunasi utang dan modal belanja.

Perkara kedua, BTEL memiliki tunggakan ke vendor infrastruktur telekomunikasi, yakni PT Netwave Multi Media, sebesar Rp4,74 triliun. Kewajiban tersebut sudah tertunggak hampir dua tahun. Netwave lantas mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap BTEL ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ketika isu penggabungan usaha berhembus, terkuak tiga opsi aksi korporasi antara FREN dan BTEL. Tiga opsi itu yakni merger, penggunaan jaringan bersama, dan tukar guling saham (share swap). Akhir September lalu Deputy CEO Commercial Smartfren Telecom Djoko Tata Ibrahim mengatakan skema aksi korporasi keduanya akan diputuskan pada penghujung tahun ini.

"Bentuknya belum final. Yang pasti kami tidak membentuk perusahaan patungan [joint venture]. Kalau sudah diputuskan, mulai awal tahun depan bisa komersial," kata Djoko, Kamis, (25/9).

Menurutnya, bila putusan nanti berakhir di opsi penggunaan jaringan bersama (network sharing) di frekuensi 800 MHz, FREN harus menggelontorkan investasi untuk menggelar teknologi 4G di frekuensi tersebut. Nilai investasi belum dapat diprediksi.

Seorang petinggi Grup Bakrie mengatakan kepada Bisnis bahwa aksi korporasi yang lagi dikaji BTEL dan FREN adalah merger dan share swap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper