Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Group Bakrie, PT Bakrie Telecom Ltd. digugat oleh investor di New York Amerika Serikat akibat gagal bayar obligasi senilai US$380 juta.
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (24/9/2014), disebutkan bahwa gugatan terhadap Bakrie Telecom Ltd. bersama perusahaan terasosiasi di AS.
Bakrie Telecom dianggap melanggar ketentuan pada obligasi senilai US$380 juta dengan tidak membayar dua kali pembayaran bunga dan terindikasi bakal mengalami gagal bayar (default) terhadap obligasi tersebut.
Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd merupakan tiga penggugat Bakrie Telecom Pte Ltd, PT Bakrie Telecom Tbk., PT Bakrie Network, dan PT Bakrie Connectivity di Pengadilan New York.
Investor yang menggenggam lebih dari 25% obligasi menuturkan protes diajukan dua hari lalu akibat Group Bakrie Telecom itu gagal bayar bunga yang jatuh tempo pada November 2013 dan Mei 2014. Perseroan dinilai tidak memiliki rencana untuk melakukan negosiasi dengan investor untuk melakukan restrukturisasi utang.
"Ada kemungkinan besar bahwa tergugat akan memperburuk default dan gagal untuk membayar bunga jatuh tempo berikutnya pada November 2014," ungkap salah satu investor.
Surat utang perusahaan ini diturunkan peringkatnya oleh Standard & Poors dan Fitch Rating.
Bakrie belum berkomentar soal adanya tuntutan ini. Perkara ini didaftarkan di pengadilan New York dengan nomor perkara 652890/2014.