Bisnis.com, JAKARTA--Perdagangan saham PT BW Plantation Tbk. dicabut dari status suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia setelah mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT) Rp11,1 triliun.
Imron Hamzah, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI, menyampaikan dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2014), bahwa pencabutan suspensi emiten berkode BWPT itu setelah perseroan melakukan publikasi PUT I.
"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek BWPT di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek Rabu 24 September 2014," tulisnya. Saham BWPT disuspensi sejak 17 September 2014.
Emiten perkebunan kelapa sawit PT BW Plantation Tbk. menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) I dengan perolehan dana maksimum Rp11,1 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan hari ini, Rabu (24/9/2014), disebutkan bahwa PUT I dilakukan dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).