Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan properti yang berada di bawah naungan Ciputra Group, PT Ciputra Residence, menerbitkan obligasi senilai Rp500 miliar untuk membiayai sejumlah proyek pengembangan properti tempat tinggal bagi kelas bawah hingga menengah.
Sejumlah proyek properti yang sedang direncanakan perseroan adalah proyek untuk komersial skala kecil serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang dapat bermanfaat untuk lingkungan setempat, seperti ruko, pusat perbelanjaan skala kecil dan fasilitas komersial pendukung pengembangan perumahan.
Kegiatan pengembangan ini dapat dilakukan perseroan dan entitas anak usaha melalui pengembangan proyek baru maupun proyek yang telah ada saat ini (existing project).
Lokasi pengembangan ini direncanakan berada di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
Penyaluran dana kepada entitas anak akan diberikan melalui pinjaman dengan tingkat suku bunga yang wajar pada saat pinjaman diberikan tanpa jaminan dengan jangka waktu pinjaman paling lama 7 tahun.
Opsi lainnya adalah dalam bentuk penyertaan modal yang diberikan baik kepada entitas anak yang ada sekarang maupun yang akan dibentuk di kemudian hari.
Bila dana yang dipinjamkan oleh perseroan kepada entitas anak dikembalikan, maka perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk modal kerja, antara lain biaya pemasaran dan biaya operasional, seperti gaji karyawan, biaya jasa profesional, biaya konstruksi, dan biaya umum administrasi.