Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha PT Inovisi Infracom, PT Goldchild Intergritas Abadi, telah mengubah status menjadi perusahaan penanaman modal asing dari sebelumnya perusahaan terbatas tertutup.
Direktur Utama Inovisi Infracom Jerry Djajasaputra menjelaskan perubahan status Gold Child itu terjadi setelah adanya pembelian sebagian saham anak usaha perseroan oleh perusahaan asal Malaysia, Nextgram Resources Sdn. Bhd.
“Gold Child melalui salah satu pemegang sahamnya, PT Bina Tanjung Nusantara, telah melakukan jual beli saham sebanyak 39,36 juta saham,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan, Jumat (13/12/2013).
Lebih lanjut dia menyebutkan transaksi jual beli saham perusahaan investasi itu bernilai Rp3,94 miliar. Adapun transaksi itu telah mendapat persetujuan dari pemegang saham dan telah dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.30 tanggal 26 November 2013.