Bisnis.com, JAKARTA - PT MNC Sky Vision Tbk. akhirnya menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi US$250 juta atau setara Rp2,9 triliun pada 19 November 2013.
Perseroan menunjuk dua perbankan asing sebagai pemimpin sindikasi, yakni Deutsche Bank dan Standard Chartered Bank. Pinjaman valas berjangka waktu 3 tahun itu diperoleh dengan tingkat bunga LIBOR+4,25%.
Direktur Utama MNC Sky Rudy Tanoesoedibjo mengatakan dana pinjaman akan digunakan untuk mempercepat pelunasan obligasi valas dengan nilai pokok US$165 juta pada tingkat kupon 12,5% yang seharusnya jatuh tempo pada 2015.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Keuangan MNC Sky Effendi Budiman menuturkan pihaknya harus melunasi dengan membeli kembali surat utang pada harga obligasi 106,375% atau senilai US$175 juta.
Menurutnya, dengan percepatan refinancing, perseroan akan mendapatkan penghematan biaya bunga yang signifikan US$10 juta per tahun, walaupun jumlah pinjaman lebih tinggi dibandingkan obligasi saat ini.
"Hasil penghematan itu bisa digunakan untuk meningkatkan pengembangan perseroan,” ujarnya dalam informasi yang dirilis perseroan, Rabu(20/11/2013).
Sementara itu, sisa dana yang ada setelah pelunasan obligasi akan digunakan untuk modal kerja dan belanja modal perseroan.
Pada 11 November lalu, MNC Sky telah menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bursa Efek Singapura (SGX) bahwa perseroan akan melakukan percepatan pelunasan obligasi pada 12 Desember 2013.