Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kamus Saham: Apa itu Debt to Equity Swap?

Bisnis.com, JAKARTA - Kata swap tiba-tiba 'menghangat' ketika Bumi Resources disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia hal itu terkait dengan penandatanganan perjanjian penyelesaian sisa utang dengan CIC melalui swap atau debt to equity swap.
Gloria Natalia Dolorosa
Gloria Natalia Dolorosa - Bisnis.com 10 Oktober 2013  |  10:46 WIB
Kamus Saham: Apa itu Debt to Equity Swap?

Bisnis.com, JAKARTA - Kata swap tiba-tiba 'menghangat' ketika Bumi Resources disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia hal itu terkait dengan penandatanganan perjanjian penyelesaian sisa utang dengan CIC melalui swap atau debt to equity swap.

Debt to equity swap adalah pertukaran utang dengan saham, atau mengubah utang menjadi penyertaan modal. Tukar utang dengan saham merupakan salah satu cara merestrukturisasi utang suatu perusahaan.

Debt to equity swap merupakan langkah yang diambil kreditur karena kreditur melihat perusahaan debitur yang keuangannya bermasalah mempunyai nilai ekonomi yang sangat bagus di masa mendatang. Cara ini baik bagi kreditur untuk menambah laba, yaitu dengan cara reklasifikasi tagihan debitur menjadi penyertaan.

Dari sudut pandang perusahaan debitur, debt to equity swap merupakan cara restrukturisasi utang bagi perusahaan yang sudah tidak sanggup lagi melunasi kewajibannya kepada pemberi pinjaman. Restrukturisasi utang melalui kebijakan debt to equity swap bisa dilakukan saat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah.

Jumlah utang dapat mengganggu keseimbangan antara utang (debt) dengan modal sendiri (ekuitas). Porsi modal yang terus merosot mengakibatkan biaya modal menjadi sangat tinggi dan perusahaan terancam default. Sebab, perusahaan tidak mampu melunasi kewajiban jangka pendek dan gagal meningkatkan kemakmuran pemegang saham.

Selain debt to equity swap, metode lain restrukturisasi utang perusahaan yakni rescheduling dan hair cut. Reschedulling merupakan upaya memperpanjang jangka waktu pengembalian utang atau penjadwalan kembali terhadap utang debitur pada pihak kreditur.

Adapun, hair cut adalah pengurangan atas pembayaran bunga dan utang yang dilakukan debitur. Kreditur menyetujui restrukturisasi utang debitur dengan metode hair cut untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika pihak debitur tidak dapat membayar utangnya yang terlampau besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bumi resources bumi resources minerals brms biaya eksplorasi
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top