Bisnis.com, JAKARTA—Kontraktor pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana melakukan pembayaran imbal hasil (nisbah) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Adhi Tahap II Tahun 2013 senilai Rp2,53 miliar.
Berdasarkan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah pendapatan yang dibagihasilkan Adhi Karya kepada pemegang sukuk sebesar Rp4 miliar.
Dengan nisbah bagi hasil 63,275%, maka pendapatan bersih atas bagi hasil tercatat sebesar Rp2,53 miliar.
“Pembayarannya akan dilakukan 15 September 2013 mendatang,” ungkap Direktur Adhi Karya Supardi dalam keterangan resmi, Selasa (3/9/2013).
Dalam Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Adhi Tahap II Tahun 2013 itu, setidaknya terdapat empat proyek yakni pembangunan Gedung Kantor Bank Mandiri Solo dengan nilai kontrak Rp75,05 miliar, Syariah Hotel Solo dan Lorin Moderate Rp117,7 miliar, pengadaan kontraktor design dan building Rp26,1 miliar, dan pembangunan/renovasi Gedung Drg Gusti Rizali Noor Rp89,17 miliar.
Dari kontrak empat proyek tersebut, perseroan mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp157,2 miliar.
Setelah dikurangi dengan beban kontrak sebesar Rp145,8 miliar, maka jumlah yang dibagihasilkan tercatat Rp18,9 miliar. (ra)