BISNIS.COM, JAKARTA—PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU) resmi mengubah bisnis inti dari produsen kemasan botol plastik, menjadi bisnis pertambangan dengan mengakuisisi PT Borneo Mining Kontraktor (BMK) senilai total Rp15,1 miliar.
Direktur Utama Alam Karya Unggul Bambang Adhi Pratomo mengatakan para pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa yang digelar Senin (10/6/2013), sudah menyetujui hal itu.
“Sudah disetujui, jadi ada perubahan maksud dan tujuan perseroan, pengambilalihan perusahaan yaitu BMK oleh perseroan, divestasi anak usaha PT Aneka Plastindo Yutama [APY], serta penerbitan utang baru,” ujarnya ketika ditemui usai RUPS Luar Biasa, Senin (10/6/2013).
Borneo Mining adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, jasa sewa-menyewa, dan perawatan yang berbasis di Samarinda, Kalimantan Timur. Borneo Mining sudah beroperasi menyewakan alat-alat berat kepada perusahaan tambang.
Sebenarnya, nilai akuisisi Borneo Mining hanya Rp1,57 miliar. Namun, perseroan juga harus menanggung utang Borneo Mining, sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp15,1 miliar.
Bambang mengakui bahwa perseroan ke depannya berniat ekspansi dengan mengakuisisi tambang (hulunya), tidak terbatas pada sewa-menyewa alat berat saja. Namun, Bambang belum mau mengungkapkan rencana itu lebih jauh.
“Itu nanti, untuk sekarang belum incar tambang baru, yang jelas ini entry poin kita di industri tambang,” ujarnya.
Selain mengakuisisi Borneo Mining, perseroan juga disetujui untuk mendivestasikan anak usaha yang berbasis di Kota Tangerang, yakni PT Aneka Plastindo Yutama (APY) kepada PT Asia Prima Packaging (APP) senilai Rp8,4 miliar.
Perseroan juga sudah disetujui untuk meminjam dana sebesar Rp14,2 miliar dari Bright Broadway Group Ltd (BBG), perusahaan yang berbasis di British Virgin Island. Sebagian dari dana pinjaman ini digunakan untuk mendanai akuisisi Borneo Mining.
Selanjutnya, dana itu juga dipakai untuk refinancing utang kepada PT Dunamis Manunggal Energy (DME) sekitar Rp5,8 miliar, serta untuk tambahan modal kerja perseroan. Adapun jatuh tempo pinjaman ini adalah tiga tahun sejak tanggal perjanjian dimulai dan dapat diperpanjang.
Bunganya 2% per tahun dari saldo pinjaman pokok terhutang sejak tanggal perjanjian dimulai, sampai dengan pinjaman pokok dilunasi sepenuhnya. Dalam skema fasilitas peminjaman ini, perseroan juga menjaminkan 49% kepemilikan Borneo Mining.