BISNIS.COM, JAKARTA-Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara, yang diperoleh dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Biasanya, pendapatan perkapita sering disebut dengan PDB (produk domestik bruto) perkapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan untuk mengukur kemakmuran sebuah negara. Semakin besar pendapatan perkapita, negara tersebut akan dinilai semakin makmur.
Bagi Indonesia, pendapatan perkapita sebesar US$3.716 pada akhir tahun 2011, merujuk pengumuman Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), mencerminkan tingkat pendapatan yang mencapai Rp3 juta lebih sebulan bagi setiap penduduk Indonesia.
Laporan UNDP tersebut menggunakan kombinasi data dari Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Divisi Statistik PBB (UNSD). Perhitungan yang dipakai, pendapatan nasional bruto (GNI) Indonesia naik dari US$1.318 pada 1980 menjadi US$2.007 pada 1990, kemudian US$2.478 pada 2000, dan US$3.544 pada 2010.
Namun Indonesia masih tertinggal dari Malaysia, karena negara itu pada 1980 telah memiliki GNI US$4.722, sehingga saat ini pendapatan per kapitanya mencapai US$13.685. Thailand kini memiliki pendapatan per kapita US$7.694. Di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih baik dari Filipina dan Vietnam yang masing- masing memiliki pendapatan perkapita US$3.478 dan US$2.805. Indonesia kalah dengan Malaysia dan Thailand karena jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dari kedua negara tetangga tersebut.
SUMBER: Laporan UNDP dan sumber lain.