BISNIS.COM, JAKARTA—Anak Usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai US$475 juta dan €40 juta dari sindikasi perbankan.
Direktur Sarana Menara Nusantara Rinaldy Santosa menyebutkan pinjaman tersebut terdiri dari US$350 juta term loan, €40 juta term loan, dan US$125 juta berupa revolving credit facilities agreement.
Dia menjelaskan pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 20 Mei 2018.
“Perjanjian fasilitas pinjaman 2013 itu telah ditandatangani pada 20 Mei 2013 dengan sejumlah perbankan dan lembaga keuangan,” paparnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5).
Dia menyebutkan sejumlah perbankan yang tergabung dalam sindikasi itu a.l DBS Bank Ltd, ING Bank N.V., Cabang Singapura, Standard Chartered Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Bank of America, N.A., BNP Paribas, CIMB Bank Berhad Cabang Singapura, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, The Royal Bank of Scotland PLC, JP Morgan Chase Bank, N.A., Cabang Singapura, PT Indonesia Infrastructure Finance, dan beberapa lembaga keuangan lainnya.
“Pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi seluruh sisa saldo utang dan biaya-biaya pengeluaran dari Bridge Loan Facility Agreement Per 10 Desember 2012 senilai US$575 juta dan €40 juta,” jelasnya.
Dia menambahkan fasilitas pinjaman 2013 dalam mata uang dolar AS akan dikenakan bunga sebesar LIBOR ditambah margin 3,4%, 3,15%, atau 2,95% per tahun bergantung pada pemenuhan beberapa rasio finansial.
Adapun pinjaman dalam mata uang Euro akan dikenakan bunga sebesar EURIBOR dengan margin 2,5% per tahun.
“Selain itu Protelindo dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk menandatangani The Third Amendment Agreement dan The First Amendment Agreement per 20 Mei 2013 untuk mengubah sejumlah fasilitas pinjaman BNI 2011 dan 2012 dan disesuaikan dengan perjanjian fasilitas 2013,” tambahnya. (bas)