Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKR tidak terpengaruh penaikan harga BBM

BISNIS.COM, JAKARTA—Distributor bahan bakar minyak dan bahan kimia, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengklaim rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak berdampak pada kinerja perseroan tahun ini.

BISNIS.COM, JAKARTA—Distributor bahan bakar minyak dan bahan kimia, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengklaim rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak berdampak pada kinerja perseroan tahun ini.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan penaikan harga Rp2.000 bagi BBM jenis Premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.500, dan penaikan harga Rp1.000 bagi BBM jenis solar dari Rp4.500 menjadi Rp5.500.

Presiden Direktur AKR Corporindo Haryanto Adikoesoemo mengatakan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi adalah konsumen membayar BBM lebih mahal dan subsidi pemerintah bisa berkurang.

“Kalau pemerintah menaikkan harga BBM, tidak ada dampak terhadap perusahaan karena AKR hanya diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mendistribusikan BBM, kami hanya pelaksana PSO [Public Service Obligation],” ujarnya di sela-sela konferensi pers seusai RUPS Tahunan, Selasa (14/5).

Pemerintah melalui BPH Migas, sebelumnya telah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi kepada AKR sebanyak 267.000 kiloliter tahun ini. Direktur AKR Corporindo Mery Sofi mengatakan hingga kuartal I/2013, kurang dari seperempat dari kuota tersebut sudah disalurkan.

Meski sempat ada penurunan di kuartal I/2013, namun perseroan optimistis kondisi pada kuartal II sudah meningkat dan normal kembali, sehingga target pertumbuhan 15—20% masih bisa tercapai.

Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menambahkan tambahan infrastruktur berupa 16 SPBU baru, telah selesai April lalu, sehingga total SPBU dan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang dimiliki perseroan saat ini sebanyak 47 unit.

Di luar kuota 267.000 kiloliter, BPH Migas masih memiliki alokasi sebanyak 612.000 kiloliter yang hingga kini belum diberikan kepada siapa-siapa. Haryanto mengatakan perseroan sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan seluruh alokasi tersebut kepada BPH Migas.

“Tapi belum ada jawaban dari BPH Migas, kami masih menunggu keputusannya,” ujar Haryanto. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper