Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Bursa Minta Penjelasan Peminjaman Saham BRMS

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas bursa meminta penjelasan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait peminjaman saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) miliknya ke beberapa pihak.

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas bursa meminta penjelasan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait peminjaman saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) miliknya ke beberapa pihak.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan meski sudah dinyatakan di laporan keuangan perseroan, bursa tetap meminta penjelasan lebih lanjut.

“Itu yang kami tanyakan, belum dikirim dokumennya ke kita. Kami lagi minta perjanjian peminjaman sahamnya seperti apa. [Karena] nilainya ngga ada ya? Lalu itu ditandatanganinya kapan? Signifikan apa tidak? Jatuh temponya panjang atau ngga?,” ujarnya ketika ditemui di Gedung BEI, Rabu (10/4).

Hoesen mengatakan otoritas bursa tidak bisa terburu-buru menyatakan bahwa peminjaman saham BRMS ini melanggar ketentuan. Pihaknya masih mengkaji apakah peminjaman saham ini sudah melalui prosedur yang benar.

“Kami lagi uji, ada yang dilanggar ngga dari ketentuannya? Jangan sampai kami terburu-buru menyatakan ini melanggar dan ini harus dihukum. Kami hati-hati karena [Grup Bakrie] orangnya pinter-pinter, seringkali kami jadi kalah pintar,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan pinjam-meminjam saham kalau dilakukan dalam konteks hukum yang benar, tentunya tidak melanggar hukum. Namun Ito mengaku belum membaca laporan keuangan BUMI lebih lanjut.

“Tapi saya tidak tahu persis bagaimana stock loan agreement di BUMI, saya harus baca dulu baru bisa komentar. Tapi intinya pinjam-meminjam saham itu sah-sah saja sepanjang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tidak bisa mengatakan itu salah atau benar karena saya belum mempelajari masalahnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bumi Resources tahun lalu meminjamkan saham BRMS miliknya kepada sejumlah pihak. Hal itu terungkap dalam laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2012. Bumi Resources dan pihak tertentu telah menandatangani perjanjian peminjaman saham atau stock loan agreement.

Dalam perjanjian itu Bumi Resources dan para pihak telah sepakat bahwa segala hak dan kewajiban yang melekat pada saham BRMS yang dipinjamkan itu, akan tetap dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh Bumi Resources dan tidak pernah beralih atau dialihkan kepada para pihak tersebut.

Segala hak dan kewajiban itu termasuk (tidak terbatas) hak atas dividen, hak suara, hak untuk hadir dalam RUPS Tahunan atau RUPS Luar Biasa Bumi Resources Minerals.

Perjanjian itu berlaku untuk jangka waktu 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian dan bisa diperpanjang. Sebagai imbalannya, para pihak setuju untuk membayar biaya pinjaman dan biaya tambahan ke Bumi Resources. Namun, tidak dinyatakan berapa besarnya biaya-biaya yang dimaksud.

Masih dikutip dari laporan keuangan Bumi Resources, per 31 Desember 2012 perseroan memiliki 87,09% saham BRMS, memang tidak berubah dari posisi per 30 September 2012.

Bedanya, dalam 87,09% saham BUMI di BRMS per 31 Desember 2012 jadi terbagi ke dalam 3 pihak yaitu PT Sinartama Gunita (Biro Administrasi Efek) sebanyak 50,55%, PT Long Haul Indonesia 12,8%, dan lain-lain (masing-masing di bawah 5%) sebanyak 23,74%.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fahmi Achmad
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper