BISNIS.COM, JAKARTA -- Batas akhir proses merger Indosiar dan SCTV melalui PT Indosiar Karya Media Tbk dan PT Surya Citra Media Tbk adalah pada 1 Mei 2013.
Maka itu para pemegang saham berharap proses merger kemudian proses pencatatan ulang nama emiten dapat berlangsung dengan lancar.
"Pihak kami akan segera melakukan delisting di indeks bursa setelah proses merger ini selesai," ujar Ketut Prihadi, Kepala Divisi Corporate Secretary & Legal Affairs PT Indosiar Karya Media Tbk di SCTV Tower, Senayan City, Jakarta Pusat, (5/4)
Dia juga menambahkan jika proses tersebut harus segera diselesaikan sebelum batas akhir pencatatan pada 1 Mei 2013.
"Belum diketahui pasti nama perusahaan dan juga dewan direksi yang akan memimpin setelah merger. Semuanya baru akan diketahui setelah proses merger dari pihak SCTV selesai," tambahnya.