BISNIS.COM, JAKARTA--PT Merck Sharp & Dohme Pharma Tbk atau yang dulu dikenal sebagai PT Schering Plough Indonesia Tbk memberikan harga penawaran sebesar Rp70.000 per saham dalam penawaran tender kepada pemegang saham publik.
Berdasarkan pengumuman manajemen perseroan kepada publik hari ini, Jum'at (22/3/2013), disebutkan harga penawaran tersebut setara 141,4% lebih tinggi dari harga pasar tertinggi atas saham perseroan di pasar reguler BEI dalam jagnka waktu 90 hari terakhir yakni Rp29.000 per saham pada 22 Maret 2013.
Harga penawaran tersebut juga 65,6% lebih tinggi daripada hasil penilaian harga wajar saham yang dilakukan oleh penilai independen yakni Rp42.270 per saham.
Jika dibandingkan dengan nilai nominal saham yang hanya Rp1.000 per saham, harga penawaran tersebut lebih tinggi 6.900,0%.
Tak hanya mendapatkan harga premium berlipat-lipat, pemegang saham publik yang ikut ambil bagian dalam buyback ini hanya akan dikenai pungutan pajak 0,1% dari hasil penjualan dan tidak dikenakan pungutan pajak atas keuntungan yang diperileh dari penjualan saham alias capital gain.
Pihak Sharp & Dohme Corp juga akan membayar seluruh komisi perantara termasuk biaya crossing di BEI yang ditanggung oleh pemegang saham yang ikut serta dalam penawaran tender.
Seperti diketauhi, buyback tersebut dilakukan seiring rencana perseroan untuk ke luar dari bursa alias delisting dan berubah menjadi perusahaan tertutup.
Perseroan merencanakan untuk menggelar RUPSLB guna meminta restu pemegang saham atas usulan delisting dan go private pada 24 April 2013. Aksi delisting dan go private ini ditargetkan rampung pada 24 Juli 2013.
Lima alasan yang melatarbelakangi rencana go private emiten farmasi ini yakni pertama, saham perseroan tidak lagi aktif diperdagangkan dan tidak likuid. Dalam 12 bulan terakhir, perdagangan saham kecil dan hanya pada kisaran 4 lot per hari.
Kedua, jumlah pemegang saham publik yang menghadiri RUPS selama 3 tahun terakhir hanya 3 orang yang mengindikasikan investor publik tak lagi memerhatikan kelangsungan usaha perseroan.
Ketiga, dengan delisting dan go private, pemegang saham publik memiliki kesempatan menjual saham yang dimiliki pada harga premium terhadap harga historis.
Keempat, sampai dengan saat ini perseroan dapat membiayai sendiri kegiatan operasional dan oleh karena itu perseroan tidak melihat adanya kebutuhan untuk mencari dana dari masyarakat atau publik.
Alasan kelima adalah usulan go private bagi perseroan sejalan dengan kebijakan global dari Grup Merck yang mana Grup Merck terus melakukan restrukturisasi grup secara global setelah melakukan merger dengan Schering Plough pada 2009. (if)
GO PRIVATE: Merck Sharp Tawarkan Harga Buyback Rp70.000/saham
BISNIS.COM, JAKARTA--PT Merck Sharp & Dohme Pharma Tbk atau yang dulu dikenal sebagai PT Schering Plough Indonesia Tbk memberikan harga penawaran sebesar Rp70.000 per saham dalam penawaran tender kepada pemegang saham publik.Berdasarkan pengumuman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu