Kinerja Keuangan Dayaindo 2009-2011
Parameter | 2009 | 2010 | 2011 |
Omzet | Rp470,77 miliar | Rp1,44 Triliun | Rp938,93 miliar |
Utang | Rp349,95 miliar | Rp494,46 miliar | Rp418,20 miliar |
Laba bersih | Rp9,05 miliar | Rp80,64 miliar | Rp59,79 miliar |
Sumber: BEI
JAKARTA—Tahun 2012 merupakan masa kelam bagi pemilik saham PT Dayaindo Resources International karena perusahaan publik itu tiba-tiba menjadi 'kuper' (kurang pergaulan), karena tidak mengeluarkan laporan keuangan publik selama 4 kuartal.
Kehadiran terakhir di hadapan pemegang saham adalah saat digelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 2 Juli 2012 untuk menyetujui alokasi hasil laporan keuangan tahun kerja 2011. Namun, selama dua kuartal tersebut, Dayaindo tidak menyerahkan laporan keuangan berkala kepada otoritas bursa PT Bursa Efek Indonesia.
Padahal, kinerja keuangan Dayaindo selama 2011 cukup bagus kendati diiringi penurunan omzet 35% dari Rp1,44 triliun pada 2010 menjadi Rp938,93 miliar pada 2011.
Laporan terakhir yang dirilis Juli 2012 tidak mencantumkan kinerja keuangan 2012, kecuali komposisi pemegang saham ter-update Juli 2012, yaitu publik (58,02%),Win Succes Development Ltd (17,05%), PT A.J Adisarana Wanaarta (9,47%), PT Manhattan Investama (8,23), dan Clovis Stars Group Limited (7,23%).
Hingga tahun buku 2012, tak selembar pun laporan keuangan dipublikasikan kepada otoritas bursa. Yang muncul di media massa justru berita tak sedap mengenai kasus sengketa dagang dengan eksportir batu bara dari Rusia SUEK AG dan perusahaan trading asal Swiss Bulk Trading SA.
Dalam dua kasus dengan trader asing itu, Dayaindo kalah di pengadilan dan dinyatakan wanprestasi alias gagal memenuhi kewajiban dalam transaksi bisnis.
Kasus terakhir yang mencuat di media massa adalah kemungkinan Dayaindo dipailitkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait utangnya dengan sejumlah bank nasional sebesar lebih dari Rp90 miliar. Bank Internasional Indonesia (selaku bank penjamin) menolak proposal perdamaian yang diajukan manajemen Dayaindo.
Kasus itu belum diputuskan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, Direktur Utama Dayaindo Sudiro Andi Wiguno justru telah ditemukan meninggal, Rabu (23/1/2013), yang menurut kepolisian diduga bunuh diri.
Meninggalnya Sudiro membuat penyelesaian kasus Dayaindo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjadi semakin pelik. (sut)