JAKARTA: PT Pegadaian akan melunasi medium term notes syariah senilai Rp100 miliar dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Syariah Mandiri.
Sriyanto, Sekretaris Perusahaan Pegadaian, mengatakan perseroan akan segera melunasi surat utang jangka menengah (medium term notes) Syariah Ijarah tahap II/2011. Surat utang senilai Rp100 miliar tersebut terbit setahun lalu dan akan jatuh tempo pada 7 Oktober 2012 mendatang.
“Kami akan melunasi dengan plafon pinjaman dari BSM [Bank Syariah Mandiri] yang belum terpakai. Kami ada fasilitas pinjaman dari BSM senilai Rp500 miliar dan baru terpakai sekitar Rp200 miliar,” ujarnya kepada Bisnis Rabu (29/8/2012).
Selain pokok MTN, perseroan juga akan membayarkan bagi hasil terakhir kepada investor. Surat utang yang terbit ketika Pegadaian masih berbadan hukum sebagai Perum ini memiliki tingkat bagi hasil tetap 8% per tahun.
Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), 2 Oktober 2012 merupakan tanggal penentuan pemegang MTN (recording date) yang berhak mendapatkan bagi hasil.
Sementara itu, recording date untuk pokok MTN pada 5 Oktober 2012. Adapun pembayaran bagi hasil dan pelunasan pokok akan dilakukan pada 8 Oktober 2012.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAA+ (sy) untuk MTN Ijarah ini. Peringkat tersebut sama dengan rating perseroan serta obligasinya.
Pefindo mengatakan peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari pemerintah Indonesia selaku pemegang saham pengendali perseroan. "Posisi usaha yang superior di bidang jasa pegadaian, dan indikator kualitas aset serta profitabilitas yang sangat kuat,” tulis siaran pers Pefindo.(msb)