JAKARTA: PT Sarana Multigriya Finansial akan melaksanakan beauty contest untuk memilih penjamin pelaksana emisi obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan II senilai minimal Rp3 triliun.
Sutomo, Direktur Sarana Multigriya Finansial (SMF), mengatakan perseroan telah menyelesaikan audit laporan keuangan Juni 2012 yang akan digunakan dalam emisi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai minimal Rp3 triliun.
Pada tahap pertama, emisi tersebut akan dilakukan pada triwulan IV mendatang. “Kami menunjuk PWC [PricewaterhouseCooper] dalam audit laporan keuangan ini,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (24/8).
Pasca audit, lanjutnya, perseroan akan melakukan beauty contest untuk menunjuk perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Perseroan akan mengundang sekuritas pelat merah dan swasta dalam beauty contest underwriter iini.
“Beauty contest akan dilakukan pada awal bulan depan. Kami akan memilih sekuritas yang menawarkan harga terendah,” ujarnya.
Sutomo mengatakan pihaknya masih terus mengkaji berapa nilai emisi PUB tahap II tersebut. Namun, menurutnya, total nilai emisi tersebut minimal Rp3 triliun. Adapun hasil obligasi akan digunakan untuk mendukung ekspansi pembiayaan sekunder perumahan.
Dia optimis obligasi tersebut akan terserap secara optimal oleh pasar, meskipun masih ada ancaman ketidakpastian global akibat krisis utang di Eropa.
“Kami tahu yang mengendalikan pasar modal Indonesia itu investor asing. Namun asal timingnya tepat kami yakin obligasi ini bisa terserap optimal,” ujarnya.
Perseroan telah menerbitkan obligasi berkelanjutan I dengan nilai Rp2 triliun. Obligasi tersebut diterbitkan dalam dua tahap, yakni tahap I Rp750 miliar dan tahap II Rp1,25 triliun.
Pada PUB I tahap II terjadi kelebihan permintaan (over-subscribed) menjadi Rp1,9 triliun dari pagu Rp1,25 triliun. Dalam emisi tahap II tersebut, perseroan dibantu oleh PT AAA Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT CIMB Securities sebagai penjamin pelaksana emisi penerbitan obligasi tahap II SMF.
Obligasi berkelanjutan tahap II SMF ini terbagi menjadi tiga seri yaitu seri A yang berjangka waktu 2 tahun dengan jumlah pokok Rp255 miliar, seri B yang berjangka waktu 3 tahun dengan jumlah pokok Rp157 miliar, dan seri C yang berjangka waktu 5 tahun dengan jumlah pokok Rp838 miliar.
SMF dibentuk Pemerintah untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui pengaliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan.
Kegiatan yang dilakukan SMF tersebut diharapkan secara bertahap mampu menciptakan mekanisme pasar yang dapat menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sehingga memungkinkan kepemilikan rumah menjadi terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.
Usaha pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan dilakukan SMF dengan memperkenalkan produk efek pasar modal berjamin KPR (KIB-EBA). SMF juga aktif memberikan pinjaman kepada bank penyalur KPR baik melalui kredit maupun repo aset. (msb)