JAKARTA: Bursa Berjangka Jakarta masih perlu bekerja keras mendorong pialang melakukan transaksi multilateral yang hingga kini masih di bawah target dari total transaksi yang tercatat di bursa.
Data komposisi produk yang dikliringkan pada PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menunjukkan komoditas primer, yang ditransaksikan secara multilateral, baru mencakup 2,3% selama Januari 2012.
Data yang tercantum di website KBI itu tidak menyebut volume transaksi.Jumlah itu tenggelam jika dibandingkan dengan produk Loco London yang mencakup 55,3%, nilai tukar mata uang 22,7%, dan stock index 19,7%.
Ke-3 nama terakhir dikenal sebagai produk derivatif yang diperdagangkan di luar bursa atau over the counter (OTC) derivatives. Bursa hanya berperan sebagai pencatat transaksi yang terjadi antara nasabah dengan pedagang.
Padahal, sejak tahun lalu regulator telah mewajibkan pialang untuk minimal bertransaksi secara multilateral sebanyak 5% dari total transaksi mereka. Sayangnya, belum ada sanksi yang jelas dari regulasi itu.
Perdagangan secara multilateral merupakan transaksi kontrak berjangka yang diselenggarakan bursa dan dilakukan oleh banyak pialang dan banyak pedagang. Di BBJ ada produk emas, olein, dan kakao yang ditransaksikan secara multilateral.
Adapun, produk foreign exchange atau forex, stock index, mapun emas Loco London yang berkode XAU, ditransaksikan secara dua pihak di luar bursa.
BBJ tampaknya tak ingin terus diam setelah target 5% transaksi multilateral yang mereka canangkan tahun lalu gagal tercapai.
Roy Sembel, Direktur BBJ, masih terus berharap pialang pada pasar berjangka lebih banyak bertransaksi multilateral dibandingkan bilateral atau di luar bursa. “Kita mau tingkatkan transaksi multilateral dengan program mystery shopper,” kata Roy, Rabu (29/02)
Program yang dilaksanakan pada Maret hingga Agustus itu diantaranya bertujuan mengetahui pelayanan perusahaan pialang, apakah menawarkan produk multilateral atau tidak. Caranya dengan menyebar calon nasabah “gadungan” ke pialang yang terdaftar di BBJ.
Bersama dengan penilaian lainnya, seperti pengetahuan dan kapasitas wakil pialang, hasilnya akan diumumkan agar ada upaya mendorong penawaran produk multilateral.
Dia mengakui, selama ini masih banyak marketing perusahaan pialang tidak tahu apa itu transaksi multilateral. Kalaupun sudah tahu, banyak yang tidak berupaya memasarkan transaksi multilateral.
Keluhan Nasabah
Selain soal transaksi multilateral, Roy mengakui bahwa pihaknya sering menerima keluhan nasabah. Namun, sebagian keluhan itu dinilainya sebagai salah alamat karena terkait dengan pialang yang tidak resmi.
“Hampir setiap minggu kita mendapat pengaduan,” tuturnya. Dirinya mengakui, bahkan untuk pialang resmi pun masih memiliki masalah. Selain itu, ada pula perusahaan-perusahaan yang mencatut nama pialang resmi.
Temuan lain, adanyan pialang yang resmi, tapi produknya tidak resmi. “Kalau [temuan] itu ya kita laporkan ke Bappebti,” kata Roy tanpa mau menyebut nama perusahaan pelaku.
Dia berharap nasabah hendak membuka rekening harus menghadap langsung kepada wakil pialang, karena marketing biasanya hanya menjelaskan iming-iming keuntungan saja. Wakil pialang akan menjelaskan segala aspek risiko yang dihadapi dalam investasi di pasar berjangka. (23/Bsi)