BI/dotcom
5/5/2011
Oleh Achmad Aris (aca)
Bisnis Indonesia
JAKARTA: PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) meningkatkan peringkat perusahaan PT Surya Citra Televisi dan obligasi perusahaan yang beredar seri II/2007 dari idA menjad idA+.
Rating pemeringkatan tersebut berlaku sejak 29 April 2011 sampai dengan 1 Mei 2012.
Analis Pefindo Doni Kuswantoro dan Niken Indriarsih mengatakan peningkatan peringkat tersebut mencerminkan margin keuntungan perseroan yang meningkat dan perlindungan atas arus kas.
"Peringkat tersebut juga mencerminkan posisi yang kuat perusahaan di negeri ini dalam bidang free to air [FTA] industri stasiun televisi, indikator profibilitas yang menguntungkan, dan posisi arus kas yang kuat," katanya dalam rilis yang diperoleh Bisnis, hari ini.
Kendati demikian, peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat dalam industri stasiun televisi.
SCTV merupakan perusahaan swasta kedua yang memasuki pasar FTA di Indonesia. Perusahaan mulai beroperasi secara komersil regional pada 1990 dengan kantor pusat di Surabaya. Pada 1993, SCTV mulai melakukan siaran nasional dan memindahkan kantor pusatnya ke Jakarta.
Pada 31 Maret 2010, sebesar 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), sebuah perusahaan investasi yang terdaftar di BEI sejak 2002