Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan properti PT PP Properti Tbk., menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp213 miliar.
Berdasarkan pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia, PP Properti mematok tingkat bunga 9,75% untuk MTN berjangka waktu 3 tahun tersebut.
Distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 3 November 2017 dan pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 3 November 2018.
Dalam penerbitan MTN yang dilakukan oleh anak usaha PT PP (Persero) Tbk. tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., akan bertindak sebagai agen pemantau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel