Bisnis.com, KERTAJATI, Majalengka - Emiten pengembang properti PT PP Properti Tbk. akan bekerja sama dengan PT BIJB Aerocity Development, anak perusahaan dari PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), untuk membentuk usaha patungan guna mengembangkan kawasan bisnis di kawasan Bandar Udara Kertajati, Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama dan pembentukan anak usaha patungan tersebut telah dilakukan di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (24/2/2017).
Taufik Hidayat, Direktur Utama PP Properti, mengatakan perusahaan patungan tersebut akan mengembangkan Business Park 1 dengan luas lahan sekitar 300 ha yang memakai konsep mixed use yang terdiri atas hotel, apartemen, serta kantor.
"Proyek ini merupakan rencana jangka panjang PPRO sebagai pengembang properti yang memiliki keahlian dalam pengembangan produk mixed use. Hal ini juga akan menopang pendapatan dan laba perusahaan dalam jangka panjang," tutur Taufik, Jumat (24/3/2017).
Alfiansyah, Direktur PT BIJB Aerocity Development mengatakan, kerjasama ini merupakan satu langkah strategis bagi BIJB AD. Dengan pengalaman PPRO di bidang properti, pihaknya optimistis kerja sama pengembangan kawasan Kertajati Aerocity akan berjalan baik dan saling menguntungkan.
Direktur Utama PT BDB, Virda Dimas Ekaputra menambahkan, dengan segera beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat, diharapkan Aerocity juga mulai dikembangkan dan memberikan kontribusi positif bagi Majalengka dan Jawa Barat.
Baca Juga
PT BIJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Perda No. 22 Tahun 2013 dan kemudian didirikan pada 24 November 2014.
BUMD ini bertanggung jawab untuk pembangunan sisi darat serta pengembangan dan pengoperasian Bandara Internasional Jawa Barat, juga mengembangkan Kawasan Aerocity yang terintegrasi dengan bandara untuk mengembangkan perekonomian di sekitarnya.
Konsep Kawasan Aerocity merupakan yang pertama di Indonesia. Kawasan Aerocity akan mengintegrasikan perencanaan kota, perencanaan bisnis, dan struktur transportasi.
Rencana aksi pengembangan kawasan itu telah disusun oleh PT BIJB Aerocity Development. Kemudian PT BIJB Aerocity Development akan mencari rekan yang strategis untuk mengembangkan Kota Bandar Udara dengan konsep Compact Mixed Use
Dari sisi proses kepatuhan hukum, izin prinsip ditargetkan akan selesai pada kuartal pertama tahun 2017 dan selanjutnya pemilihan rekan diharapkan terlaksana pada kuartal II tahun 2017. Adapun, akuisisi lahan fase 1 akan selesai pada tahun 2019. "Kami meyakini kerja sama ini akan berdampak positif bagi kinerja PPRO yang diharapkan tumbuh positif secara berkelanjutan," pungkas Taufik.