Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan PPN DTP Bakal Sengat Emiten Properti SMRA hingga CTRA

Pemerintah perpanjang PPN DTP 100% hingga akhir 2025, dorong kinerja emiten properti seperti SMRA dan CTRA, meski tantangan jangka panjang tetap ada.
Foto udara proyek pembangunan perumahan di kawasan Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025)/JIBI/Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di kawasan Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025)/JIBI/Bisnis/Rachman
Ringkasan Berita
  • Pemerintah memperpanjang PPN DTP 100% hingga semester II/2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja emiten properti.
  • Kebijakan ini dinilai sebagai stimulus sementara yang dapat meningkatkan marketing sales tahunan, meskipun tantangan seperti daya beli masyarakat yang lesu masih ada.
  • Analis merekomendasikan saham BSDE, CTRA, dan SMRA sebagai pilihan investasi di tengah sentimen positif dari perpanjangan PPN DTP dan potensi penurunan suku bunga BI.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah program 3 juta rumah tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah kini resmi memperpanjang diskon pajak pembelian rumah atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Sejumlah analis menilai, perpanjangan PPN DTP mampu mengerek kinerja emiten properti dalam negeri.

Untuk diketahui, PPN DTP 100% awalnya diberikan pemerintah hanya untuk periode Januari hingga Juni 2025, sedangkan periode Juli hingga Desember 2025 dengan diskon sebesar 50%. Namun, dalam keputusan terbaru, pemerintah memperpanjang PPN DTP sebesar 100% hingga semester II/2025.

Analis MNC Sekuritas PIK Hijjah Marhama menerangkan, kebijakan ini mampu menjadi stimulus untuk sektor properti karena mampu memberikan magnet bagi calon pembeli rumah. Bahkan, kebijakan ini dinilai mampu menaikkan marketing sales tahunan emiten properti.

Selain itu, mekanisme PPN DTP 100% yang hanya berlaku bagi pembelian hunian hingga Rp2 miliar, dinilai menjadi katalis lainnya yang membuat kebijakan ini tepat sasaran.

Meskipun dinilai mampu memberikan penguatan terhadap kinerja sektor properti, Rahma tidak menampik potensi pelemahan sektor ini yaitu pada 2026.

“Jadi bagus sekali untuk katalis emiten properti. Tapi, insentif ini bersifat temporer, belum fix untuk jangka panjang," katanya, Selasa (29/7/2025).

Terlebih, program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak masuk dalam PSN. Hal itu dinilai bakal menjadi salah satu tantangan emiten properti setelah kebijakan ini usai.

Belum lagi, sejumlah tantangan menanti emiten properti ke depannya, seperti daya beli masyarakat yang lesu. Rahma menilai, stabilnya nilai tukar rupiah hingga BI Rate yang berada di bawah 5% ke depannya berpotensi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membeli rumah.

“Jadi, insentif ini sifatnya masih sebagai stimulus aja, belum bisa menjadi transformasi untuk jangka panjang,” tambahnya.

Senada, Senior Market Chartist Nafan Aji Gusta menerangkan, selain stimulus pembebasan pajak, penurunan suku bunga BI juga dinilai akan menjadi kombinasi yang positif bagi kinerja sektor properti ke depannya.

“Jadi nanti potensial meningkatkan permintaan kredit, baik KPR maupun KPA. Sehingga mampu memberikan katalis positif ke sektor properti secara jangka panjang,” kata Nafan singkat, Selasa (29/7/2025).

Di tengah sentimen positif ini, Nafan merekomendasikan saham PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE), PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), dan PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), dengan target harga masing-masing Rp995, Rp1.420, dan Rp474 per lembar.

Sedangkan Rahma menilai, stimulus ini akan sangat dirasakan oleh pengembang properti yang menjual unit siap huni. Dia merekomendasikan SMRA, CTRA, dan BSDE karena pertimbangan tersebut.

“SMRA juga secara teknikal menarik, potensi pola double bottom, jika break neckline Rp460, peluang swing di level Rp600 dan stop loss Rp380,” tutup Rahma.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro