Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan pemantauan terhadap transaksi dan pergerakan harga saham PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA). Saham CDIA pun masuk papan pemantauan khusus mulai besok (25/7/2025).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI mempertimbangkan banyak aspek dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap emiten maupun transaksi dan pergerakan harga saham perusahaan tercatat. Aspek tersebut mencakup fluktuasi harga, order, volume, pola transaksi, hingga informasi material yang relevan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan investor di mana BEI memberikan sinyal adanya pergerakan harga atau pola transaksi yang tidak biasa pada efek tertentu sehingga investor dapat mempertimbangkan kembali keputusan investasinya,” kata Nyoman dalam pesan singkat, Kamis (24/7/2025).
Terkait dengan perubahan kepemilikan saham CDIA oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) dalam laporan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BEI menjelaskan bahwa TPIA terkiat dengan komitmen lock-up saham.
Merujuk kepemilikan investor di atas 5% per 21 Juli 2025 yang disampaikan KSEI, jumlah kepemilikan saham CDIA oleh TPIA menyusut 29.546.400 saham atau 0,2% dari 11.264.189.500 atau setara dengan 9,02% menjadi 11.234.643.100 atau setara dengan 9%.
Meski demikian, jumlah kepemilikan saham TPIA di CDIA jauh lebih besar dari itu. Merujuk data BEI dan prospektus IPO, TPIA tercatat sebagai pemegang saham pengendali Chandra Daya Investasi dengan jumlah saham 74.897.620.800 saham atau 60% saham setelah initial public offering (IPO).
Nyoman menjabarkan berdasarkan informasi dari prospektus, disebutkan bahwa TPIA sebagai pengendali CDIA tidak akan melepas pengendaliannya baik langsung maupun tidak langsung selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran menjadi efektif.
Selanjutnya, kata Nyoman, saham-saham milik TPIA sebagai pengendali CDIA, baik dalam bentuk warkat ataupun non warkat, sudah dilakukan lock-up selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran menjadi efektif di Biro Administrasi Efek (BAE) dan KSEI.
Masuk Papan Pemantauan Khusus
Nyoman menambahkan apabila BEI memutuskan untuk dilakukan pembukaan perdagangan saham atas suspensi lebih dari 1 hari karena aktivitas transaksi, maka Bursa akan menempatkan efek tersebut pada Papan Pemantauan Khusus selama 7 Hari Bursa sesuai Peraturan Bursa No I-X.
Sejalan dengan pernyataan Nyoman, BEI mengumumkan bahwa saham CDIA masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus mulai 25 Juli 2025.
Dalam pengumuman BEI No. Peng-PK-00043/BEI.PLP/07-2025, saham CDIA masuk dalam kriteria efek dalam pemantauan khusus karena dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Setelah masuk ke dalam papan pemantauan khusus, saham CDIA akan terlepas dari gembok suspensi dan dapat diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA).
Sejak melantai di BEI pada 9 Juli 2025, saham CDIA terus menerus menyentuh level auto rejection atas (ARA). Alhasil, saham anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) itu sudah melejit 697,36% dari harga initial public offering (IPO) Rp190 per saham.
Dalam periode 9—24 Juli 2025, saham CDIA terkena dua kali suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham oleh BEI, yaitu pada 17 Juli dan 23 Juli 2025.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.