Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons RMK Energy (RMKE) soal Wacana Bea Keluar Batu Bara dan RKAB Minerba

RMK Energy (RMKE) berharap pemerintah tak beratkan biaya operasional perusahaan batu bara melalui bea keluar dan RKAB tiap satu tahun.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA — PT RMK Energy Tbk. (RMKE) berharap pemerintah tak membuat kebijakan yang dapat memberatkan operasional perusahaan batu bara. Sebagaimana diketahui, pemerintah sedang menggulirkan rencana untuk menerapkan bea keluar batu bara dan mengembalikan RKAB setiap satu tahun.

Direktur Utama RMK Energy Vincent Saputra menjelaskan pihaknya mengetahui rencana pemerintah untuk mengembalikan RKAB menjadi setiap satu tahun sekali, dari sebelumnya tiga tahunan. Menurutnya, hal ini dapat membuat perencanaan dan belanja modal atau capital expenditure (capex) menjadi kurang kondusif.

“Pastinya [RKAB tiap 1 tahun] akan kurang kondusif dibandingkan dengan sebelumnya dari segi perencanaan dan alokasi capex,” kata Vincent, Kamis (10/7/2025).

Di sisi lain, pemerintah juga berencana menerapkan pengenaan bea keluar batu bara dan emas untuk menambah penerimaan negara. Menurut Vincent, penerapan bea keluar ini akan menekan margin perusahaan batu bara.

“Bea keluar juga akan menjadi tantangan ditengah kondisi harga batubara yang cenderung turun, tetapi biaya penambang meningkat dan mungkin dapat menekan marjin,” tutur Vincent.

Di tengah kondisi penurunan harga batu bara saat ini, Vincent berharap pemerintah dapat memberlakukan kebijakan yang tidak terlalu memberatkan biaya operasional.

Sebagai informasi, wacana mengembalikan penerbitan RKAB minerba menjadi 1 tahun sekali merupakan usulan Komisi XII DPR RI. Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja pada Rabu (2/7/2025).  

Bahlil juga merasa sependapat dengan anggota dewan. Alasannya, pasar minerba, khususnya batu bara global, dalam kondisi yang buruk belakangan ini.  

Sementara itu, usulan pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara muncul dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Panja Penerimaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendiskusikan wacana pengenaan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara. 

"Kami berterima kasih untuk masukkan itu dari DPR. Tentunya kami akan konsolidasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM," ujar Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Kementerian ESDM menilai wacana pengenaan bea keluar batu bara dan emas perlu dikaji secara mendalam. 

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengenaan bea keluar, khususnya untuk batu bara, perlu memperhatikan kondisi pasar. Sebab, bila kebijakan ini diterapkan saat permintaan pasar lemah, industri batu bara dalam negeri bisa tertekan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper