Bisnis.com, JAKARTA — Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.246,5 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah mengawali perdagangan hari ini dengan melemah 0,25% atau 41 poin ke level Rp16.246,5 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar AS terpantau naik 0,05% ke posisi 97,56.
Sama seperti rupiah, sejumlah mata uang di Asia lainnya mengalami pelemahan. Yen Jepang, misalnya, melemah 0,15%, dolar Singapura melemah 0,05%, dolar Taiwan melemah 0,13%, peso Filipina melemah 0,37%, yuan China melemah 0,02%, dan ringgit Malaysia melemah 0,29%.
Adapun, sejumlah mata uang di Asia lainnya menguat. Won Korea Selatan menguat 0,01%, rupee India menguat 0,19%, dan baht Thailand menguat 0,01% terhadap dolar AS.
Pada perdagangan sebelumnya, Selasa (8/7/2025), rupiah mengakhiri perdagangan dengan menguat 0,21% atau 34 poin ke level Rp16.205,5 per dolar AS.
Pengamat forex Ibrahim Assuaibi memproyeksikan bahwa pada perdagangan hari ini, Rabu (9/7/2025), mata uang rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif tetapi berpotensi ditutup melemah di rentang Rp16.200-Rp16.250 per dolar AS.
Terdapat sejumlah sentimen memengaruhi pergerakan rupiah. Dari luar negeri, terdapat kekhawatiran tentang kemungkinan dimulainya kembali perang dagang menyusul pengumuman kebijakan tarif AS oleh Presiden AS Donald Trump.
Dalam surat yang ditujukan kepada para pemimpin Jepang dan Korea Selatan, Trump mengumumkan tarif 25% untuk semua produk Korea Selatan dan Jepang yang dikirim ke AS, mulai 1 Agustus.
Trump juga telah merilis serangkaian surat yang menguraikan tarif perdagangan lebih tinggi kepada beberapa negara Asia dan Afrika.
Selain itu, data ekonomi AS yang kuat memicu taruhan bahwa The Fed tidak akan memangkas suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. Ancaman tarif Trump juga memacu beberapa permintaan untuk greenback, di tengah kekhawatiran bahwa pungutan tersebut akan bersifat inflasi bagi ekonomi AS.
Dari domestik, Trump juga mengumumkan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Penerapan tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Keputusan Trump tersebut dipandang banyak pihak menimbulkan ketidakpastian pasar.