Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tetapkan Saham Trimitra Trans Persada (BLOG) dan Merry Riana Edukasi (MERI) sebagai Efek Syariah

Saham emiten baru, PT Trimitra Trans Persada Tbk. (BLOG) dan PT Merry Riana Edukasi Tbk. (MERI) ditetapkan OJK sebagai efek syariah.
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA — Saham emiten baru, PT Trimitra Trans Persada Tbk. (BLOG) dan PT Merry Riana Edukasi Tbk. (MERI) ditetapkan OJK sebagai efek syariah.

Edi Broto Suwarno, Plt. Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan penetapan efek syariah itu dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-22/PM.02/2025 dan KEP-20/PM.02/2025.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-28/D.04/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Daftar Efek Syariah," tulisnya dalam pengumuman, dikutip Senin (7/7/2025).

Keputusan tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Trimitra Trans Persada Tbk. dan PT Merry Riana Edukasi Tbk. (MERI).

Adapun, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Edi menjabarkan OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah secara berkala berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Dalam initial public offering (IPO), MERI menawarkan sebanyak 235.132.500 saham kepada publik dengan harga penawaran sebesar Rp128 per saham. Dengan demikian, total dana yang berpotensi dihimpun dari aksi korporasi ini mencapai Rp30,09 miliar.

Sementara itu, emiten baru yang terafiliasi dengan konglomerat Djoko Susanto, PT Trimitra Trans Persada Tbk. (BLOG) mendulang dana segar sebesar Rp140,81 miliar. Perusahaan logistik itu menetapkan harga pelaksanaan IPO Rp250 per saham dan menerbitkan 563,25 juta saham baru dalam penawaran umum.

Saham PT Merry Riana Edukasi Tbk. (MERI) dan PT Trimitra Trans Persada Tbk. (BLOG) akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (10/7/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper