Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pembukaan kode domisili pada sesi I perdagangan tinggal menunggu waktu.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan rencana pembukaan kode domisili ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pembukaan kode domisili ini tengah dalam tahap pembuatan reporting system oleh vendor.
“Tinggal implementasi. Di akhir sesi I akan diberikan informasi tambahan itu,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, implementasi pembukaan kode domisili pada sesi I ini dapat dilakukan setidaknya pada bulan depan.
“Bulan depan ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan BEI telah menyampaikan kepada OJK rencana pembukaan kode domisili dalam rangka peningkatan likuiditas perdagangan.
Baca Juga
Inarno melanjutkan, penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili berikut dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi I dan sesi akhir perdagangan.
“OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan reviu secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” ucap Inarno.