Bisnis.com, JAKARTA - Rencana merger PT XL Axiata (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Axiata Group Berhad.
Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh, Senin (24/3/2025), hasil pemungutan suara pemegang saham, yang dilakukan melalui jajak pendapat, telah diserahkan ke Bursa Efek Malaysia sesuai dengan persyaratan peraturan.
Persetujuan tersebut menandai tonggak penting dalam penyelesaian merger, yang membawa pembentukan entitas baru, XLSmart selangkah lebih dekat ke tahap penyelesaian.
Adapun, pemegang saham XL Axiata dan Smartfren akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing besok untuk memberikan suara atas penggabungan tersebut.
Beberapa agenda RUPSLB seperti persetujuan merger antara EXCL, FREN dan ST, perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, pengesahan akta merger dan eksekusinya.
Selain tiga agenda di atas, agenda lain dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi pasca merger hingga pembelian kembali (buyback) saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi korporasi ini.
Baca Juga
Selain mendapatkan lampu hijau dari regulator, agenda RUPSLB tersebut juga mendapatkan sorotan positif dari lembaga riset dan keuangan internasional yaitu Institutional Shareholder Services (ISS), sebuah lembaga penasihat proxy global yang memberikan rekomendasi kepada investor institusi.
ISS menilai terdapat berbagai manfaat dari merger sehingga menganjurkan pemegang saham untuk menyetujui aksi korporasi ini. Setidaknya ada empat alasan utama yang mendasari rekomendasi ISS
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif untuk aksi korporasi merger XL Axiata-Smartfren tersebut.
Otoritas telah memberikan persetujuan atas rencana penggabungan usaha yang diajukan oleh perusahaan terbuka yang memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan proses merger.