Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Kurangi Takaran Minyakita, Emiten Salim SIMP Buka Suara

Produsen Bimoli, Salim Ivomas, memastikan seluruh kegiatan perusahaan memenuhi persyaratan, peraturan, dan ketentuan Minyakita yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kemendag menyita produk Minyakita yang tak sesuai takaran yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di pabrik PT AEGA, Karawang, Teluk Jambe Timur, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) — Bisnis/Rika Anggraeni
Kemendag menyita produk Minyakita yang tak sesuai takaran yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di pabrik PT AEGA, Karawang, Teluk Jambe Timur, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) — Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten produsen minyak goreng Bimoli milik Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) buka suara soal dugaan kecurangan terkait perbedaan takaran produk Minyakita yang beredar di pasaran.

Berdasarkan pemberitaan di media, Salim Ivomas menjadi salah satu produsen yang diduga mengurangi takaran Minyakita sebesar 50 mililiter (ml) dari seharusnya 1 liter.

Corporate Secretary Salim Ivomas, Meyke Ayuningrum, menegaskan bahwa seluruh kegiatan perseroan telah memenuhi persyaratan, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dia juga memastikan seluruh produk yang dihasilkan SIMP telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Perseroan senantiasa mematuhi dan menerapkan ketentuan pemerintah tentang isi barang dalam kemasan terbungkus sebagai standar mutu penimbangan isi produk, serta melakukan kalibrasi alat ukur dan timbang secara berkala melalui Badan Metrologi,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (17/3/2025).

Menanggapi isu perbedaan takaran produk, Meyke menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hasil pengukuran, seperti kondisi lingkungan (suhu, tekanan, kelembaban) serta ketelitian alat ukur.

Di samping itu, dia menyatakan Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, dan Kementerian Perindustrian juga secara berkala menerima laporan dari SIMP serta memeriksa langsung produk perseroan yang terdapat di gudang barang jadi.

“Hasilnya, sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Meyke.

Meyke turut memastikan bahwa tidak ada dampak material terhadap operasional, finansial, maupun branding akibat pemberitaan yang beredar.

Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat seiring ditemukannya Minyakita yang tidak sesuai ketentuan, seperti takaran tidak mencapai 1 liter dan melampaui harga eceran tertinggi.

“Kami tetap melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasannya ada dua, pertama, pengawasan produk yang sesuai ukuran kualitasnya. Kedua, pengawasan bahwa produk-produk tetap tersedia di masyarakat,” ucap Budi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper