Bisnis.com, JAKARTA — Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA), pada Kamis (13/3/2025).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sekretaris perusahaan BUKA Cut Fika Lutfi mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif pada 31 Maret 2025.
"Pada 13 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya," katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/3/2025).
Adapun dia mengatakan pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penunjukan atau pelantikan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).
Selanjutnya, dia mengungkap bahwa perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa informasi atau fakta material tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro juga mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA).
Direktur TOBA Alvin Firman Sunanda mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Komisaris Independen pada 7 Maret 2025.
"Pengunduran tersebut akan efektif pada 31 Maret 2025," katanya dalam keterbukaan informasi belum lama ini.
Selain itu, dia juga mengungkap bahwa pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari TOBA juga terkait dengan penunjukannya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).