Bisnis.com, JAKARTA - Emiten operator jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melikuidasi anak usahanya PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) untuk menekan kerugian perseroan. Adapun, sisa harta kekayaan yang akan diberikan kepada para pemegang saham tercatat senilai Rp19,25 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Ari Wibowo menjelaskan perseroan melikuidasi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) yang merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan saham 99,99%.
"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Namun, menghentikan kerugian PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi)," tulis Ari, dikutip Rabu (25/2/2025).
Adapun, keputusan untuk likuidasi ini sudah diambil perseroan bersama Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) pada 8 Mei 2024
Kala itu, hasil RUPSLB memutuskan untuk menutup PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) dengan mekanisme pembubaran yang diikuti dengan likuidasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Selanjutnya, akan ditunjuk likuidator terkait pembubaran PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) dan konsultan terkait sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Dengan demikian, Ari menjelaskan sebagai tindak lanjut dari hasil RUPSLB tersebut, para pemegang saham sudah menandatangani Berita Acara Sirkuler Keputusan Para Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) pada 24 Februari 2025.
Adapun, dalam laporan pertanggungjawaban likuidator dan sisa harta kekayaan tercatat sebesar Rp19,25 miliar yang akan diserahkan kepada para pemegang saham.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.