Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Utang Disetujui, PP Properti (PPRO) Fokus Efisiensi Operasional

PPRO telah mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses PKPU pada Senin (17/2/2025).
Ilustrasi Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Anak usaha BUMN Karya, PT PP Properti Tbk. (PPRO) telah mendapatkan persetujuan perdamaian atau homologasi atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). PPRO pun kini ancang-ancang strategi mendongkrak kinerja bisnisnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi, PPRO telah mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses PKPU pada Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 90% dari jumlah kreditur konkuren dengan total piutang Rp10,35 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi. Lalu, 100% dari jumlah kreditur separatis atau perbankan dengan jumlah piutang Rp3,81 triliun pun telah menyetujui skema restrukturisasi.

Hasil voting kemudian telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo mengatakan putusan tersebut memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya.

Ke depan, PPRO pun berupaya kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis," kata Andek dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan perseroan juga akan fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing. "Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” tutur Andek.

PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal. Ke depan, PPRO optimistis dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan, serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan, kinerja keuangan PPRO masih lesu. Sampai periode September 2024, PPRO membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas pemilik sebesar Rp720,23 miliar, membengkak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp116,66 miliar.

Kerugian yang membengkak terjadi seiring dengan pendapatan usaha PPRO yang susut 22,43% menjadi Rp287,81 miliar per kuartal III/2024, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp371,05 miliar.

_______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper