Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia memaparkan sederet kebijakan yang diharapkan dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah yang sudah melemah 1% sepanjang tahun berjalan 2025.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan ketidakpastian di pasar keuangan global tetap tinggi. Meski demikian, bank sentral mencatat rupiah menguat 0,15% terhadap dolar Amerika Serikat sepanjang 1-18 Februari 2025. Meski demikian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 1,06% dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2024.
Merujuk data Bloomberg, rupiah melemah 47 poin atau 0,28% ke posisi Rp16.325 per dolar AS pada Rabu (19/2/2025). Sepanjang tahun berjalan 2025, rupiah melemah 1,18%.
Perry menyampaikan perkembangan tersebut sejalan konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik.
“Rupiah relatif stabil bila dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia, sedangkan terhadap kelompok mata uang negara maju di luar dolar AS tetap berada dalam tren menguat,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga : BI Tahan BI Rate 5,75%, Rupiah Ditutup Melemah |
---|
Ke depan, lanjut Perry, nilai tukar rupiah diperkirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Dia menegaskan bahwa seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan oleh BI, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sekuritas Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
“Penguatan kebijakan pemerintah terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Maret 2025 diprakirakan akan turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah ke depan.”