Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir: Revisi UU BUMN Dorong Transformasi dan Pendirian BPI Danantara

Revisi UU BUMN menegaskan persetujuan pemerintah dan DPR atas pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pemaparan dalam acara MINDialogue: Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pemaparan dalam acara MINDialogue: Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dalam sidang paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (4/2/2025). 

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan proses revisi UU No.19/2003 tentang BUMN telah dilakukan sejak 2023. 

“Setelah memakan waktu cukup lama, alhamdulliah sudah disepakati dalam rapat DPR tingkat I untuk dibawa ke tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujarnya di gedung DPR, Selasa (4/2/2025). 

Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Erick menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU BUMN tersebut. Dia menjabarkan bahwa revisi UU BUMN mewadahi visi dan arah kebijakan pemerintah terkait dengan BUMN dalam mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global. 

Erick menyampaikan BUMN sebagai aset yang dimiliki negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditranformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah. 

“Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplelementasikan tata kelola korporasi yang baik, pengembangan SDM unggul, berintegritas, berwawasan global, dan terus melakukan akselerasi, inovasi, penguasaan tekonologi untuk meningkatkan produktivitas,” paparnya. 

Menteri BUMN juga mengungkapkan poin penting dalam revisi UU BUMN tersebut yaitu persetujuan pemerintah dan DPR atas pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Menurutnya, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo. 

“Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper