Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dalam sidang paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (4/2/2025).
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan proses revisi UU No.19/2003 tentang BUMN telah dilakukan sejak 2023.
“Setelah memakan waktu cukup lama, alhamdulliah sudah disepakati dalam rapat DPR tingkat I untuk dibawa ke tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujarnya di gedung DPR, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga : Tok! DPR Akhirnya Sahkan UU BUMN |
---|
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Erick menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU BUMN tersebut. Dia menjabarkan bahwa revisi UU BUMN mewadahi visi dan arah kebijakan pemerintah terkait dengan BUMN dalam mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global.
Erick menyampaikan BUMN sebagai aset yang dimiliki negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditranformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah.
“Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplelementasikan tata kelola korporasi yang baik, pengembangan SDM unggul, berintegritas, berwawasan global, dan terus melakukan akselerasi, inovasi, penguasaan tekonologi untuk meningkatkan produktivitas,” paparnya.
Baca Juga : Payung Hukum Pembuka Jalan Lahir Danantara |
---|
Menteri BUMN juga mengungkapkan poin penting dalam revisi UU BUMN tersebut yaitu persetujuan pemerintah dan DPR atas pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurutnya, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo.
“Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.