Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham PIK 2 (PANI) Aguan Ambruk Nyaris 20% di Tengah Kisruh HGB Pagar Laut

Saham PANI rontok dengan penurunan 2.750 poin atau 19,89% ke level Rp11.075 pada akhir perdagangan hari ini.
Ana Noviani, Dionisio Damara Tonce
Kamis, 23 Januari 2025 | 16:38
Seorang investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Seorang investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) kembali merosot pada perdagangan Kamis (23/1/2025) di tengah kisruh sertifikat HGB di area pemasangan pagar laut di Tangerang yang menyeret entitas Agung Sedayu Group.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, saham PANI rontok dengan penurunan 2.750 poin atau 19,89% ke level Rp11.075 pada akhir perdagangan hari ini. Level itu merupakan harga penutupan terendah saham PANI sejak 4 Oktober 2024. 

Saham PANI sudah memerah 4 hari beruntun. Merujuk data BEI, saham PANI turun 0,95% ke level Rp15.500 pada 20 Januari 2025, merosot 9,03% ke level Rp14.100 pada 21 Januari 2025, dan turun 1,95% ke level Rp13.825 pada 22 Januari 2025.

Secara akumulasi, saham PANI sudah anjlok 30,78% secara year-to-date dari posisi Rp16.000 per saham pada akhir 2024. 

Penurunan harga saham juga membuat kapitalisasi pasar PANI menguap. Berdasarkan data BEI, market cap perseroan kini bertengger di level Rp187 triliun, atau menguap Rp83 triliun dari posisi Rp270 triliun per 30 Desember 2024.

Sebelumnya, Financial Advisor Sucor Sekuritas Danika Augusta Sari mengatakan bahwa pemasangan pagar laut memang menjadi salah satu isu yang mencuat. Meski demikian, sentimen tersebut dinilai hanya berdampak jangka pendek.

“Pemberitaan tersebut [pagar laut] ada mempengaruhi persepsi. Namun, asal PANI bisa klarifikasi dan nanti dilihat laporan keuangan perusahaan bagus atau tidak. Mudah-mudahan ke depan berita itu tidak menjadi sentimen yang terlalu buruk,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Danika, PANI sejatinya memiliki fundamental yang cukup baik, terutama dengan cadangan lahan atau land bank yang melimpah. Sampai dengan 2024, PANI tercatat memiliki lahan seluas 1.850 hektare.

Dia menambahkan bahwa dari sisi teknikal, level Rp13.000 menjadi batas penting PANI. Sebab, jika banderol ini tembus ada risiko pembalikan tren menjadi bearish.

Seperti diberitakan Bisnis, Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup (ASG) Muannas Alaidid mengonfirmasi PT Intan Agung Makmur (IAM) yang menggenggam sebanyak 243 bidang sertifikat hak guna bangunan (SHGB) merupakan salah satu entitas bisnis terafiliasi ASG milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

Meski mengantongi SHGB jumbo di wilayah berdirinya pagar laut itu, Muannas mengklaim bahwa pagar laut yang baru-baru ini dilakukan pembongkaran oleh pemerintah itu bukanlah milik PIK 2.

“Pagar laut bukan punya PANI, dari 30 km pagar laut itu kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI (PT Cahaya Inti Sentosa) dan PIK non-PANI (PT Intan Agung Makmur) hanya ada di dua desa Kohod Kecamatan Pakuhaji saja, di tempat lain dipastikan tidak ada,” kata Muannas kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025). 

Untuk itu, Muannas memastikan bahwa total SHGB entitas usaha Agung Sedayu Group baik milik PT CIS dan PT IAM hanya berada di satu kecamatan saja. 

Dia juga menegaskan, bahkan berdasarkan pengakuan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar pagar laut itu diklaim telah ada sejak 2014 atau sebelum PIK 2 dibangun. 

“Sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat Presiden,” tegasnya.

ASG merupakan pemegang saham PANI secara tidak langsung melalui PT Multi Artha Pratama dengan kepemilikan sebesar 89,92%. Sebagai informasi, komposisi pemegang saham PT Multi Artha Pratama dimiliki oleh PT Agung Sedayu 50% dan PT Tunas Mekar Jaya sebesar 50%. 

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper