Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengalihan pengawasan produk derivatif keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) rampung pada 10 Januari 2025.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan proses transisi pengawasan ini telah dilakukan OJK sejak pertengahan tahun 2024.
"Untuk transisi kami sudah berkoordinasi dengan Bappebti, kami koordinasi bagaimana proses transisi itu dilakukan," kata Aditya, Senin (30/12/2024).
Aditya juga menuturkan pihaknya terus melakukan sosialisasi sejak awal Desember, mengenai status produk-produk derivatif keuangan, status self regulatory organization (SRO), hingga status pialang, pedagang, dan sebagainya setelah peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK.
Aditya juga menuturkan OJK juga mengkoordinasikan infrastruktur yang selama ini digunakan oleh Bappebti, dengan infrastruktur yang ada di OJK.
Selain itu, kata Aditya, SRO dalam produk derivatif keuangan ini seperti Bursa Berjangka (BBJ) dan ICDX sangat mendukung program sosialisasi yang dilakukan OJK, untuk memperlancar peralihan.
"Insyaallah nanti tanggal 10 sudah kami lakukan. Mohon dukungannya," ucap Aditya.
Sebagaimana diketahui, Bappebti baru-baru ini telah menerbitkan Surat Edaran yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Surat edaran ini memberikan penegasan terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk aset kripto, dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada nasabah dan pelaku usaha. Tidak hanya itu, tapi juga memastikan keberlanjutan dan kelancaran ekosistem perdagangan berjangka komoditas khususnya untuk derivatif keuangan atas efek atau pasar uang valuta asing dan pasar fisik aset kripto.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison mengatakan Bappebti terus berupaya agar proses transisi ini berjalan dengan lancar.
Bappebti memastikan proses peralihan pengaturan dan pengawasan dilakukan dengan penuh perencanaan, tersistematis, dan berjalan dengan lancar.
"Kami selalu membuka diri dalam bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengelola transisi yang diharapkan memberikan stabilitas serta perlindungan bagi nasabah dan pelaku usaha di sektor ini. Kami juga mengimbau agar semua pihak tetap mematuhi peraturan yang berlaku sampai seluruh ketentuan baru diberlakukan," ujar Aldison.