Bisnis.com, JAKARTA — PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk. (NAIK) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (13/11/2024). Harga Waran Seri I NAIK (NAIK-W) langsung melesat pada pembukaan perdagangan pertamanya.
NAIK-W dibuka di harga Rp28 per waran. Beberapa waktu berselang, NAIK-W langsung terbang 5.200% ke Rp53 per waran, pada penutupan perdagangan sesi 1, Rabu (13/11/2024).
Nilai transaksi mencapai Rp34,37 miliar, dengan volume 802 juta lembar waran, dengan total frekuensi sebesar 53,85 ribu kali.
Berdasarkan prospektus, setiap pemegang 2 saham NAIK yang ditawarkan berhak memperoleh 1 Waran Seri I, di mana setiap 1 Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham perseroan.
NAIK menerbitkan sebanyak 375 juta Waran Seri I atau sebesar 15% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dengan harga pelaksanaan Rp135.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian saham perseroan dengan nilai nominal Rp20 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp135 yang dapat dilaksanakan yaitu setelah 6 bulan sejak Waran Seri I diterbitkan sampai dengan 12 bulan berikutnya, yaitu 14 Mei 2025 sampai dengan 13 Mei 2026.
Baca Juga
Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi.
Adapun dari penerbitan Waran Seri I tersebut NAIK meraup hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp50,62 miliar.
Sebagai informasi, Adiwarna Anugerah Abadi menjadi perusahaan ke-39 yang tercatat di BEI pada 2024, dan telah merampungkan masa penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Dalam IPO, perseroan menawarkan 750 juta saham atau 23,08% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan harga Rp107 per saham. Dengan demikian, NAIK meraup dana IPO sebesar Rp80,25 miliar.
NAIK berdiri sejak 2007 dengan kegiatan usaha saat ini adalah Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa Sistem Proteksi Kebakaran. Jasa yang dimaksud dalam konteks ini di antaranya adalah jasa instalasi dan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.