Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruarar Sirait Gandeng BTN (BBTN) Pangkas Komponen Biaya Beli Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggandeng BTN untuk menyiapkan pemangkasan salah satu komponen biaya pembelian rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggandeng BTN untuk menyiapkan pemangkasan salah satu komponen biaya pembelian rumah. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggandeng BTN untuk menyiapkan pemangkasan salah satu komponen biaya pembelian rumah. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggandeng emiten BUMN, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) untuk memangkas salah satu komponen biaya pembelian rumah.

Maruarar atau akrab disapa Ara menyatakan detail pengurangan salah satu komponen ini akan disampaikan di Kantor BTN, Jumat, 8 November 2024. Upaya ini menjadi komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat.

“Kami akan bertemu dan mengabarkan satu kabar baik, di mana salah satu bentuknya, apakah pajak atau pembiayaan bisa kami upayakan untuk dikurangi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Ara menyatakan pemangkasan salah satu komponen akan membuat harga rumah menjadi lebih murah. Mengingat ada banyak variabel dalam pembelian rumah, mulai dari tanah, bangunan, hingga pajak.

“Kebijakan itu akan berpengaruh kepada harga rumah. Pengaruhnya berapa, tentunya akan kami lihat, tetapi kebijakan tersebut akan [mengurangi] satu variabel,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menghasilkan usulan untuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 menjadi 30 tahun.

Erick mengatakan bahwa rencana tersebut diharapkan mampu mendorong minat dan daya beli masyarakat untuk memiliki hunian dengan cicilan yang lebih murah.

“Kami akan mendorong skema pembiyaan di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun supaya membantu masyarakat yang memang sudah punya bujet tertentu. Dengan ditarik 30 tahun, cicilannya jauh lebih murah,” ucap Erick.  

PAJAK PROPERTI

Dalam perkembangan sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Satgas Perumahan pernah mengungkapkan rencana penghapusan pajak properti 16%.

Adapun pajak tersebut terdiri atas PPN 11% serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari harga rumah. Rencana ini disebut akan bergulir pada 1 hingga 3 tahun pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu sempat mengatakan bahwa penghapusan PPN dan BPHTB perlu dilakukan untuk mewujudkan target 3 juta rumah. Sebab, dua komponen tersebut dinilai cukup membebani masyarakat dalam memiliki hunian.

“Penyebab orang sulit membeli rumah bukan DP [down payment] melainkan adanya biaya PPN, BPHTB, dan asuransi yang semuanya harus dibayar tunai dan tidak bisa dicicil,” kata Nixon di Jakarta pada 15 Oktober 2024.

Menurutnya, pembebasan PPN tidak serta-merta membuat negara kehilangan pendapatan karena nantinya masyarakat akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Dengan demikian, penerimaaan negara diyakini tetap terjaga.

“Intinya, pendapatan dari PBB akan terus berkelanjutan setiap tahunnya, sedangkan PPN hanya dibayar sekali. Jadi, idenya adalah mengurangi beban di awal, sehingga masyarakat bisa mencicil dengan lebih ringan untuk membeli rumah,” ucap Nixon.

_______

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper