Bisnis.com, ABU DHABI — Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia Abdulla Bu Ali membeberkan proyek panas bumi di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Indonesia telah melewati tahapan evaluasi teknis.
Saat ini, kata Abdulla, perseroan bersama dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) sebagai operator dan Chevron New Energies International tengah berdiskusi ihwal evaluasi komersial dari proyek ini.
“Sekarang kami telah menyelesaikan evaluasi teknis proyek, untuk evaluasi komersial saat ini masih berjalan,” kata Abdulla saat ditemui di sela-sela Abu Dhabi International Petroleum and Conference (ADIPEC) 2024, di Abu Dhabi, Selasa (5/11/2024).
Abdulla mengatakan joint study agreement (JSA) bersama dengan PGEO dan Chevron itu bakal menjadi pintu masuk Mubadala untuk merambah bisnis panas bumi saat ini.
Dia berharap pembicaraan lanjutan terkait dengan kemajuan evaluasi JSA itu bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya percaya kami akan mengadakan rapat dalam waktu dekat untuk berdiskusi soal hasil evaluasi dan memutuskan kelanjutannya,” katanya.
Seperti diketahui, wilayah kerja panas bumi (WKP) Kotamobagu ditugaskan kepada PGE Kotamobagu sebagai anak perusahaan PGEO berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 14.K/EK.01/MEM.E/2022.
WKP Kotamobagu merupakan kawasan yang mempunyai nilai entalpi tinggi dengan sistem hidrotermal vulkanik yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara dengan luas sebesar 18.530 hektare.
Berdasarkan data milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok Kotamobagu memiliki potensi sebesar 280 megawatt (MW). Sementara itu, provisi Sulawesi Utara memiliki potensi panas bumi sebesar 865 MW.
PGEO telah mengembangkan 3 WKP di daerah tersebut, tersebar di PLTP Lahendong, PLTP Tompaso dan blok Kotamobagu.
Sebelumnya, Direktur Utama PGEO Julfi Hadi mengatakan antusias menyambut kerja sama JSA antara PGE, Chevron, dan Mubadala Energy tersebut.
"JSA kita kali ini bertujuan untuk memanfaatkan kekuatan yang saling melengkapi dari ketiga pihak dalam pengembangan panas bumi di Kotamobagu," Kata Julfi.