Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha Bukit Asam (PTBA) Sinergi Perdagangan Karbon

Anak usaha Bukit Asam (PTBA) yaitu Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan Bukit Pembangkit Innovative (BPI) menyepakati MoU untuk prioritas perdagangan karbon.
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA)  di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Anak usaha PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon.

Direktur Utama Bukit Asam (PTBA) Arsal Ismail mengatakan kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.

"Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," kata Arsal dalam keterangan resminya, Selasa (17/9/2024). 

Dia melanjutkan pihaknya yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik. 

Arsal berharap, sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA. 

Dia menambahkan, MoU ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia. 

Hal ini menjadi langkah nyata PTBA dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis.

"Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG [Environmental, Social, and Governance]," tuturnya.

Sebagai informasi, HBAP dan BPI merupakan dua anak usaha PTBA yang bergerak di bidang pembangkitan listrik tenaga uap.

BPI saat ini diketahui mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banjarsari berkapasitas 2x135 MW yang berlokasi di Desa Sirah Pulau dan Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. 

Sementara itu, HBAP tercatat mengelola PLTU Sumsel-8 berkapasitas 2x260 MW. PLTU Sumsel-8 ini merupakan PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara. PLTU ini dilengkapi dengan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper