Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan insentif biaya transaksi Exchange Traded Fund (ETF) untuk menggenjot likuiditas. PT Indo Premier Sekuritas menyampaikan mendukung kebijakan ini.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Indo Premier Sekuritas Moleonoto The menyampaikan Indo Premier mendukung langkah BEI yang memberikan insentif terhadap biaya transaksi produk derivatif ini.
"Kami ikut dukung bursa juga ya. Mudah-mudahan itu memang ada hasilnya," kata Moleonoto di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Moleonoto menjelaskan ETF lahir di tahun 2007 sebagai produk turunan reksa dana saham. Akan tetapi, hingga saat ini produk ETF hanya didominasi oleh investor institusi.
"Kita harus akui 99,9% aset industri ETF saham didominasi hanya oleh investor institusi. Kalaupun ada investor ritel, adalah investor ritel segmen atas," tuturnya.
Dia menjelaskan produk ETF memiliki kelebihan dan keterbatasan. Moleonoto menjelaskan tantangan saat ini yang dihadapi oleh investor retail dalam melakukan investasi reksa dana saham seperti kurangnya transparansi portofolio, waktu yang dibutuhkan untuk pencairan dana yang memakan tiga hingga tujuh hari, serta harga yang terpaku tidak real time.
Baca Juga
Moleonoto menuturkan Indo Premier Sekuritas memperkenalkan Power Fund Serie agar memudahkan investor retail untuk memanfaatkan reksa dana saham secara maksimal. Menurutnya, produk ini dihadirkan untuk menjawab kelemahan reksa dana saham dan reksa dana ETF.
Dalam peluncuran produk ini, Indo Premier Sekuritas menggandeng Indo Premier Investment Management (IPIM) dan akan meluncurkan tiga belas produk, termasuk Premier ETF IDX LQ-45, Premier ETF PEFINDO i-Grade, dan Premier ETF FTSE Indonesia ESG. Indo Premier Sekuritas juga menurutnya tengah mempersiapkan kerja sama dengan berbagai mitra lainnya seperti bank dan manajer investasi lainnya, yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, BEI dan KSEI memberikan insentif baru kepada anggota bursa (AB) dan dealer partisipan. Insentif tersebut berupa biaya pembebasan bagi AB yang melakukan pembelian dan atau penjualan ETF di pasar sekunder.
Selain itu, bagi DP yang melakukan kewajibannya untuk memasukkan penawaran jual atau permintaan beli ETF di pasar sekunder dengan nilai transaksi tertentu setiap bulannya juga mendapatkan tambahan insentif sebesar satu sampai dua kali pembebasan biaya.
Biaya yang dimaksud adalah biaya transaksi bursa sebesar 0,018% dan biaya jasa penyelesaian transaksi bursa di KSEI sebesar 0,003%. Insentif ini diberikan di pasar reguler dan tunai yang dihitung setiap akhir bulan dan akan mengurangi tagihan biaya transaksi kepada AB pada periode tersebut.
Insentif ini berlaku sejak 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2026. BEI bersama KSEI berhak untuk melakukan evaluasi setiap enam bulan atas penerapan insentif tersebut.
---------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.