Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patrick Walujo jadi Kandidat Pemegang Saham MVS GOTO, Apa Maksudnya?

Direktur Utama GOTO Patrick Walujo akan menjadi pemegang saham Seri B atau saham dengan hak suara multipel (multiple voting shares/MVS).
CEO GOTO Group, Patrick Walujo dalam acara peluncuran aplikasi Gopay di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Patrick Walujo akan menjadi pemegang saham Seri B atau saham dengan hak suara multipel (multiple voting shares/MVS). - Youtube Gopay.
CEO GOTO Group, Patrick Walujo dalam acara peluncuran aplikasi Gopay di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Patrick Walujo akan menjadi pemegang saham Seri B atau saham dengan hak suara multipel (multiple voting shares/MVS). - Youtube Gopay.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Sugito Walujo dinominasikan sebagai pemegang saham seri B GOTO pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) besok, Selasa (11/6/2024). Saham Seri B adalah saham dengan hak suara multipel atau multiple voting share

Dalam prospektusnya, GOTO menjelaskan setiap saham seri A akan memberikan hak ke pemegangnya untuk mengeluarkan satu suara. Sementara itu, setiap saham Seri B akan memberikan hak ke pemegang sahamnya untuk mengeluarkan beberapa suara. 

Jumlah hak suara yang melekat pada setiap saham seri B dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah kepemilikan saham pemegang seri B dari waktu ke waktu. 

Pemegang saham Seri B GOTO tercatat dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan saham Seri B yang dimilikinya dalam jangka waktu dua tahun sejak pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. 

GOTO juga menjelaskan alasan utama penerapan struktur dual-class voting ini adalah agar pemegang saham Seri B dapat secara efektif menjaga kelangsungan pengendalian dan arah strategis GOTO. Selain itu, secara khusus memberikan hak suara yang lebih tinggi ke pemegang saham Seri B, yang merupakan pihak-pihak kunci dalam perkembangan perusahaan.

MVS ini dapat diakhiri setelah terjadinya peristiwa tertentu seperti pemegang saham MVS meninggal atau ditempatkan di bawah pengampuan, dan pemegang saham MVS mengalihkan MVS miliknya ke pihak selain pihak yang berhak.

Lalu pemegang MVS baik sendiri maupun bersama-sama, memiliki suara tidak lebih dari 50% dari seluruh hak suara, dan kondisi tersebut telah berlangsung paling singkat 6 bulan sejak hak suara pemegang MVS tidak lebih dari 50%.

Jika masa berlaku MVS telah berakhir, pemegang MVS merupakan badan hukum yang tidak lagi memenuhi persyaratan, dan pemegang saham MVS bukan merupakan pemegang saham MVS awal dan menjadi pemegang saham MVS karena posisinya sebagai direksi, serta berhenti menjabat sebagai direksi GOTO.

GOTO juga menyebut setiap pengalihan saham Seri B kepada pihak selain pihak yang berhak, akan mengakibatkan saham Seri B tersebut akan secara otomatis terkonversi menjadi saham Seri A dengan jumlah yang sama.

Dalam earning calls kinerja tahun 2023, Direktur Utama GOTO Patrick Walujo mengungkapkan cukup susah bagi pemegang saham Seri B untuk menjual saham Seri B mereka. Patrick mengatakan untuk melakukan transaksi saham Ser B, hal tersebut harus diungkapkan sebelum transaksi dilakukan. 

Patrick juga menyebut, semua saham Seri B saat ini masih berbentuk skrip yang tidak dapat diperdagangkan secara bebas di Bursa, sampai saham tersebut berbentuk tanpa skrip.  

"Saham Seri B hanya dapat ditransfer ke pemegang saham Seri B lainnya atau orang-orang yang telah disetujui oleh pemegang saham untuk memiliki saham Seri B, guna mempertahankan MVS mereka," ujar Patrick.  

Oleh karena itu, lanjut Patrick, terdapat rintangan dan prosedur yang harus dilalui oleh setiap pemegang saham Seri B GOTO. 

Adapun sampai saat ini pemegang saham Seri B GOTO adalah Andre Soelistyo dengan kepemilikan sebesar 6.734.025.100 saham Seri B, Kevin Bryan Aluwi sebesar 3.272.789.432 saham Seri B, William Tanuwijaya sebesar 12.588.634.432 saham Seri B, Melissa Siska Juminto sebesar 1.087.292.195 saham Seri B, dan PT Saham Anak Bangsa sebesar 26.888.988.841 Saham Seri B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper