Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKRA Siap Salurkan BBM Solar Subsidi 167.515 KL pada 2024

PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) siap menyalurkan solar bersubsidi 167.515 kilo liter (KL) pada 2024.
PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan Kontrak Energi Bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Kamis (14/3/2024).
PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan Kontrak Energi Bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Kamis (14/3/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten distributor BBM, PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) siap menyalurkan solar bersubsidi 167.515 kilo liter (KL) pada 2024.

Haryanto Adikoesomo, Presiden Direktur AKR Corporindo, menyampaikan kesiapannya dalam menerima penugasan dari pemerintah. Perseroan berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan SK Penugasan dari BPH Migas No.90/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh PT. AKR Corporindo Tbk. tahun 2024 dengan total kuota minyak solar 167.515 kilo liter.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah yang terus memberikan kepercayaan kepada AKR sebagai salah satu partner dalam menyalurkan BBM bersubsidi sejak tahun 2010. Dengan kekuatan infrastruktur logistik dan sistem monitoring IT, serta pengalaman yang kami miliki, kami siap menyalurkan solar bersubsidi ke masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan penugasan,” papar Haryanto Adikoesomo dalam keterangan resmi, Kamis (14/3/2024).

Haryanto menyampaikan AKRA telah berpengalaman dan tepercaya di bidang jasa logistik supply chain untuk pengadaan produk energi dan kimia dasar di Indonesia. Perseroan beroperasi sejak tahun 1960 dan telah membangun infrastruktur logistik end to end supply chain mencakup tangki penyimpanan, truk, dan kapal, yang menjangkau 17 pelabuhan laut dan sungai di Indonesia.

AKRA bersama dengan Pemerintah, lanjutnya, berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan agar penyaluran energi bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat volume. Dalam hal ini, perseroan juga melakukan pengembangan sistem di Stasiun Pengisian BBM untuk Kendaraan Bermotor (SPBKB) dan Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPBN), dimana seluruh transaksi penyaluran energi bersubsidi dapat diawasi bersama oleh Pemerintah dan AKRA.

Pada hari ini Kamis (14/3/2024), AKRA dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan Kontrak Energi Bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Jakarta.

Penandatanganan diwakili oleh Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk., Haryanto Adikoesoemo dan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kemenkeu Rahayu Puspasari, dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata.

Penyaluran energi bersubsidi yang dilakukan oleh Pemerintah melalui AKRA bertujuan untuk memberikan akses energi dengan harga yang terjangkau, merata, dan berkeadilan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah NKRI, sehingga daya beli masyarakat diharapkan dapat terus terjaga dengan baik.

“Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka Pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa Rachmatarwata.

Menurutnya, pemerintah senantiasa mengupayakan penyaluran subsidi energi dilakukan secara tepat sasaran. PEmerintah juga merancang penyaluran subsidi melalui AKRA agar tepat sasaran.

“Saat ini juga kita sedang menggodok bagaimana kita bisa lebih menargetkan penyaluran subsidi terutama solar, dan kalau di Pertamina ada pertalite atau yang sejenisnya, ada juga di AKR (solar), nah ini yang yang akan kita upayakan. Mudah-mudahan kita bisa mewujudkannya dalam waktu dekat. Ini bukan sekedar untuk mengurangi besaran subsidi, sama sekali tidak ya. Kita justru memang untuk memastikan bahwa ini diterima oleh pihak yang berhak,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper