Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana BUMN Diganti Koperasi, Wamen Tiko Buka Suara

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan respons terkait adanya ada pihak yang mengusulkan perubahan bentuk BUMN menjadi koperasi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam peresmian berakhirnya restrukturisasi Jiwasraya./Istimewa
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam peresmian berakhirnya restrukturisasi Jiwasraya./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan respons terkait adanya ada pihak yang mengusulkan perubahan bentuk BUMN, dari perusahaan terbatas atau perusahaan umum menjadi koperasi.

Kartika atau akrab disapa Tiko mengatakan bahwa wacana tersebut tidak akan terjadi karena BUMN akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku. Selain itu, dia memastikan perusahaan pelat merah akan semakin berkontribusi pada masyarakat.

“Kita sesuai UU BUMN dan kita sebagai BUMN. Kita akan makin kontribusi ke masyarakat,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kemenkomarves, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait wacana mengubah badan usaha BUMN menjadi koperasi. Wacana tersebut muncul dari Suroto PH yang disebut sebagai tokoh koperasi nasional, dalam diskusi publik Gerakan Rakyat untuk Perubahan di Jakarta Rabu (31/1).

Dalam acara itu hadir pula Rino Sadanoer dan Mukti Asikin selaku pelaku koperasi. Adapun moderator acara adalah Awalil Rizky yang juga menjabat Dewan Pertimbangan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pemilu Presiden 2024.

Terkait hal tersebut, Erick Thohir menjelaskan bahwa BUMN tidak bisa berubah bentuk menjadi koperasi. Apalagi, saat ini sektor pelat merah itu menjadi naungan jutaan orang.

Terpisah, Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), menyatakan bahwa BUMN memiliki tugas luas melayani publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Oleh sebab itu, dia menyatakan polemik terkait BUMN perlu diubah berbadan hukum koperasi tidak perlu dibenturkan karena dasar keduanya sangat berbeda.

“Tidak bisa BUMN diubah jadi koperasi yang harus ada adalah sinergi. Dengan koperasi yang digandeng BUMN, itu akan memperluas cakupan dan jangkauan meraih kesejahteraan bersama,” ucapnya.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menjawab tudingan mengenai pergantian BUMN menjadi koperasi. Anies menilai tudingan yang diucapkan Erick Thohir adalah salah persepsi dan merupakan konsep yang tidak masuk akal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper