Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan (delisting) saham emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) pada hari ini, Selasa (16/1/2024).
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi BEI, penghapusan emiten berkode saham RMBA tersebut diumumkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Rina Hadriyani dan . Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," tulis pengumuman BEI dikutip Selasa, (16/1/2023).
Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka RMBA tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Untuk diketahui, rencana delisting Bentoel Internasional Investama telah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, perseroan masih mengalami kendala dalam proses delisting tersebut.
Direktur Bentoel Internasional Investama Dinar Shinta menuturkan rencana hengkangnya Bentoel ini sudah diutarakan sejak tahun 2022, dalam prosesnya RMBA menghadapi beberapa kendala dalam proses penyelesaian delisting ini.
Baca Juga
Meskipun, Dinar tidak merinci kendala yang dihadapi, maupun perkiraan proses delisting ini akan selesai.
Adapun hingga Bentoel saat ini dikuasai oleh British American Tobacco (BAT), yang masih menjadi pemegang saham utama produsen rokok dengan merek dagang Dunhill dan Lucky Strike ini. Hanya tersisa sebanyak 0,04 persen jumlah kepemilikan saham tersebut di masyarakat.
Dinar mengklaim perseroan saat itu tidak mengetahui secara pasti kehadiran ataupun keberadaan pemilik saham ini.
"Untuk pemegang saham yang tidak diketahui kehadirannya atau keberadaannya, kita sudah mendatangi dan mereka tidak memberikan respons. Jadi kami meminta bantuan pihak ketiga. Jadi prosesnya masih terus berlanjut, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan prosesnya," tutur Dinar dalam public expose di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).
Sebagai informasi, RMBA melantai di Bursa Efek Indonesia pada 5 Maret 1990 dengan harga perdana saham saat itu ditawarkan sebesar Rp3.800 per saham. Saat itu, RMBA tercatat sebagai produsen rokok kretek pertama di Indonesia yang mencatatkan sahamnya di bursa saham dan menjadi perusahaan publik.