Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamen Blak-blakan Nasib 15 BUMN Bermasalah, Terancam Dibubarkan?

Kementerian BUMN memastikan pembenahan terus dilakukan sejak 2019 terutama terhadap 15 BUMN yang bermasalah.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) dalam konferensi pers pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023)/Bisnis-Dwi Rachmawati
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) dalam konferensi pers pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023)/Bisnis-Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA angkat bicara soal nasib 15 BUMN lainnya yang bermasalah setelah sebelumnya 7 BUMN dibubarkan.

Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah, mengatakan, pihaknya menargetkan penanganan 15 BUMN bermasalah bakal rampung pada 2024.

Adapun, penanganan 15 BUMN tersebut dilakukan melalui berbagai opsi seperti restrukturisasi, penggabungan, divestasi, atau bahkan pembubaran.

"Kalau 7 [BUMN] selesai [dibubarkan], masih ada 15 lagi tentunya, ditargetkan akan jadi clear [jelas] di tahun 2024 bagaimana penanganannya. Insyaallah dapat diselesaikan lebih baik," kata Teguh dalam konferensi pers pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya akan menyisakan 40 perusahaan dengan 12 klaster. Adapun saat ini masih terdapat 45 BUMN.

Menurutnya, pembenahan BUMN terus dilakukan sejak 2019 terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

"Saat ini ada 45 BUMN, di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster," kata Tiko dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Tiko mengatakan penguatan peran PPA akan terus dilakukan agar fungsi penanganan BUMN yang bermasalah dapat berjalan lebih baik. Tiko menjelaskan, bahwa penanganan BUMN sama seperti halnya dengan perusahaan terbuka (PT) lainnya.

Likuidasi melalui kurator dilakukan terhadap perusahaan yang dinyatakan sudah tidak layak lagi secara bisnis. Di sisi lain, penyehatan BUMN dilakukan pada perusahaan yang memiliki peran besar. Di antaranya seperti Garuda Indonesia (GIAA) dan PTPN.

"PPA akan kita perkuat lagi, komitmen kita bersih-bersih BUMN berlanjut sampai tuntas," ucapnya.

Adapun, 15 BUMN yang saat ini menjadi pasien PPA antara lain PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).

Kemudian, PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.

Sementara itu, 7 perusahaan BUMN yang resmi dibubarkan antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper