Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan penyebab PT Dirgantara Indonesia atau PTDI belum melunasi gaji karyawan untuk periode November 2023.
Erick menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan. Menurutnya, gaji karyawan PTDI akan tetap dibayarkan secara bertahap karena perusahaan mengalami cash miss atau adanya keterlambatan pembayaran dari klien.
“Sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka [PTDI] ada cash miss, pembayaran yang tidak masuk tepat waktu. Jadi bukan dipotong atau segala macam,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023).
Dia juga menyatakan bahwa manajemen PTDI telah melakukan pembicaran kepada perwakilan karyawan dan memastikan pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap.
PTDI dikabarkan belum membayarkan gaji karyawan. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia No: SE/024/030.02/KU0000/PTD/11/2023 tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan tengah berupaya membayarkan gaji karyawannya untuk periode November 2023. Pembayaran gaji November 2023 telah memasuki tahap ketiga dengan rencana besaran sebesar Rp1 juta per karyawannya.
Baca Juga
Surat tersebut menjelaskan pembayaran gaji rencananya akan dilakukan dengan penjualan persediaan material tidak terpakai atau dead stock. Namun, sampai dengan 15 Desember 2023, proses penjualan tersebut disebut masih berlangsung.
Seiring dengan hal itu, pembayaran gaji karyawan akan menggunakan dana bisnis yang dialokasikan untuk pembiayaan proyek. Adapun, penggunaan dana bisnis berada di bawah pengawasan perbankan, sehingga PTDI harus menunggu persetujuan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan salah satu sebab adanya tunggakan gaji itu adalah proses penjualan yang cukup panjang. Arya menyebut adanya penjualan pesawat PTDI yang belum dibayarkan oleh pelanggan.
“Kita tahu industri militer itu industri yang agak panjang, jadi satu pesawat atau satu helikopter itu penjualannya panjang. Jadi ada yang pendapatan mereka terhambat,” kata Arya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa PTDI tidak dapat menutupi pembayaran gaji karyawan melalui arus kas yang ada. Hal tersebut karena adanya sejumlah pengeluaran lain yang juga menggunakan dana kas perusahaan.