Bisnis.com, JAKARTA – Pendapatan negara dari dividen BUMN tercatat telah mencapai Rp81,5 triliun hingga 12 Desember 2023, atau telah sesuai dengan target pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa capaian ini sesuai dengan target yang telah direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2023 Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
“Sampai dengan 12 Desember [2023] kami sudah mendapatkan dividen sesuai dengan target Perpres No. 75/2023,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN Kita Desember 2023, Jumat (15/12/2023).
Untuk diketahui, pemerintah melakukan revisi atas rincian APBN 2023, termasuk target dari setoran dividen BUMN.
Semula dalam APBN 2023 awal, target dividen BUMN secara keseluruhan senilai Rp49,1 triliun. Sementara dalam APBN revisi dinaikkan menjadi Rp81,5 triliun. Artinya naik Rp32,4 triliun.
Bila membandingkan dengan APBN awal, capaian dividen BUMN tersebut telah menembus 166,1%.
Baca Juga
“Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya,” lanjut Sri Mulyani.
Realisasi penerimaan negara yang masuk dalam kekayaan negara yang dipisahkan (KND) tersebut, disumbang oleh seotran dividen BUMN perbankan mencapai Rp40,8 triliun dan nonperbankan Rp40,7 triliun.
Dalam Perpres No.75/2023 tersebut, target setoran dividen BUMN perbankan di bawah Kementerian BUMN naik dari Rp24,85 triliun menjadi Rp40,84 triliun.
Sementara targer setoran dividen BUMN nonperbankan di bawah Kementerian BUMN juga dikerek naik dari Rp23,53 triliun menjadi Rp39,86 triliun. Sedangkan target pendapatan dari laba BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu naik dari Rp718 miliar menjadi Rp836,25 miliar.