Bisnis.com, JAKARTA - PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), anak usaha emiten perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) di bisnis gadai, mendapat fasilitas pinjaman sebesar Rp300 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Pada 5 Desember 2023, GHA telah menandatangani perjanjian kredit fasilitas pinjaman sebesar Rp300 miliar dengan Bank Mandiri di Bandung, Jawa Barat.
Dana dari fasilitas pinjaman ini akan digunakan oleh Perseroan sebagai tambahan modal kerja untuk meningkatkan penyaluran kredit dan juga ekspansi gerai gadai. Fasilitas kredit bertenor 1 tahun bersifat revolving dengan tingkat bunga JIBOR 1 bulan + 2,5% per-tahun.
Tingkat suku bunga tersebut lebih rendah dibandingkan rata - rata beban bunga dari fasilitas kredit perbankan dan obligasi yang dimiliki Perseroan saat ini.
Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto menjelaskan bahwa pemberian fasilitas kredit merupakan bukti kepercayaan dari institusi keuangan besar di Indonesia terhadap prospek pertumbuhan perusahaan. Selain itu, penambahan modal kerja ini akan turut meningkatkan pendapatan GHA ke depan yang bekontribusi positif terhadap peningkatan laba bersih konsolidasi HRTA.
"Hal ini tentunya menjadi pencapaian milestone yang penting bagi GHA dalam meningkatkan corporate image dan kinerja bisnis GHA di tahun 2024," paparnya dalam siaran pers, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga
Saat ini, GHA telah memiliki 93 unit gerai gadai di enam (6) provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. Perseroan menargetkan pertumbuhan jumlah total unit gerai gadai dari 95 unit di akhir tahun 2023 menjadi 150 unit diakhir tahun 2025.
GHA menargetkan menjadi salah satu pemain industri gadai emas terbesar di Indonesia dibawah naungan HRTA sebagai perusahaan perhiasan emas dan emas murni paling terintegrasi dari industri antara (midstream) hingga industri hilir (downstream) diIndonesia.
PT Gemilang Hartadinata Abadi sebagai bisnis induk bisnis gadai emas yang telah berdiri sejak 2018 dan telah mendapat izin usaha dari OJK untuk 6 anak usaha yang beroperasi di 6 provinsi melalui PT Gadai Cahaya Dana Abadi untuk wilayah Jawa Barat, PT Gadai Terang Abadi Mulia untuk wilayah Jawa Timur, PT Gadai Cahaya Abadi Mulia untuk wilayah NTB.
Selanjutnya, PT Gadai Cahaya Terang Abadi untuk wilayah NTT, PT Gadai Hartadinata Terang Sejati untuk wilayah Sulawesi Selatan dan PT Gadai Jaya Raya Mulia untuk wilayah DKI Jakarta. Saat ini, GHA telah memiliki 93 unit gerai gadai.
Sementara itu, Hartadinata menambah tujuan ekspor perhiasan ke Uni Emirat Arab serta memperpanjang kontrak ekspor perhiasan ke India.
Sandra Sunanto mengatakan HRTA berhasil memperpanjang kontrak ekspor dengan LP Commodities Pte Ltd (LPCPL) mulai 16 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023, melanjutkan kerja sama sejak 25 Mei 2023.
“Dengan perpanjangan kontrak kerja sama ini diperkirakan ekspor perhiasan emas dengan kadar 91,6% akan mencapai 5 ton sampai dengan akhir tahun 2023,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/12/2023).
Sandra mengklaim perpanjangan kontrak ini memberikan kontribusi positif dalam memperkuat posisi HRTA sebagai pemain ekspor perhiasan Indonesia di pasar global. Awalnya, kerja sama ekspor hanya ditujukan untuk pasar India, tetapi HRTA berhasil merambah pasar Uni Emirat Arab.
Diversifikasi tujuan pasar ekspor menjadi strategi kunci HRTA dalam mengantisipasi potensi perubahan regulasi di berbagai negara.
Sandra menyatakan bahwa keberlanjutan ekspor perhiasan memberikan dampak positif pada pertumbuhan laba, terutama di kuartal keempat tahun 2023. Dia optimis bahwa aktivitas ekspor akan semakin mendorong pertumbuhan bisnis HRTA pada tahun 2023.
Hingga September 2023, ekspor perhiasan emas telah menyumbang sekitar 39% atau setara dengan 3,63 ton terhadap total volume penjualan emas HRTA dalam satuan emas murni.